4. Peningkatan jumlah faktur pajak yang berhasil ditandatangani dalam skema impor format *.xml. Semula, dalam satu menit Coretax DJP bisa memproses penandatanganan 270 faktur pajak. Saat ini Coretax DJP telah dapat memproses penandatanganan hingga 1.000 faktur pajak per menit.
5. Data dan informasi yang tercantum pada faktur pajak menjadi lengkap. Sebelumnya didapati kendala pada beberapa PKP, di mana data faktur pajaknya tidak lengkap.
Artikel Terkait
Melihat Detail Penurunan Biaya Haji 2025: Perbandingan dari Tahun Lalu hingga Cerita Menag Soal Prabowo
2 Sosok Penting di Timnas Indonesia yang Pendiam hingga Barbar Ini Tuai Sorotan di Medsos Usai Kabar Kepergian STY dari Skuad Garuda!
HMPV Sudah Masuk ke Indonesia, Menkes Sebut Anak-Anak jadi Korban dan Begini Gejalanya
Reaksi Para Pemain Garuda Soal Kepergian Shin Tae-yong, Jay Idzes Akui Jiwa Kepemimpinan STY hingga Ungkapan Syukur Nathan Tjoe
Pesawat Ajaib Ini Terbang ke Masa Lalu, Berangkat Tahun 2025 dan Mendarat Tahun 2024