Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di masa pensiun dan memberikan jaminan agar mereka dapat hidup lebih baik setelah mengakhiri masa kerjanya.***
Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di masa pensiun dan memberikan jaminan agar mereka dapat hidup lebih baik setelah mengakhiri masa kerjanya.***
Artikel Terkait
Meski Tak Sebahaya Covid-19, Penderita HMPV Perlu Melakukan Isolasi karena Hal Ini
Rincian Biaya Haji 2025 yang Harus Dibayar Jamaah Senilai Rp55,43 Juta
MCU Gratis untuk yang Ulang Tahun Bisa Didapatkan dengan Cara Ini, Berikut Daftar Lengkap Pemeriksaan
Soroti Kluivert Jadi Pelatih Anyar Garuda, Coach Justin Ungkap Nama Besar Legenda Belanda Itu hingga Minta Suporter Berhenti ‘Hajar’ PSSI
Pemerintah Beri Alasan Tidak Ada Menu Susu di Program Makan Bergizi Gratis