Pernyataan itu diungkapkan langsung Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin menanggapi beredarnya informasi atas persetujuan DPR RI terkait pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di bulan Februari esok.
“Depok kan masuk dalam kategori yang sudah teregister di MK, jadi kita tunggu putusan MK serta revisi Kepres nya,” ujar Willi kepada Jurnal Depok, Rabu (22/01/25).
Willi menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait finalisasi sengketa pilkada Depok.
“Putusan di tanggal 11-13 Februari 2025, kalau pelantikannya Maret. Saat ini tinggal menunggu revisi Perpres nya,” paparnya.***
Artikel Terkait
Mengintip Jurus ‘Three in One’ Erick Thohir demi Mencapai Mimpi Garuda ke Piala Dunia: Saya Percaya Kita Memiliki Segalanya
4 Fakta Menohok Indonesia Masuk BRICS, Terbaru Mencuat Dugaan Adanya Mata-mata AS dari Lowongan Kerja Ini
Erick Thohir Ungkap Peran Gerald Vanenburg di Tim Kepelatihan Garuda Era Kluivert: Kita Siapkan Tim Masa Depan Indonesia
Meutya Hafid Sebut Atmakusumah, Inspirasi Kebebasan Pers Dan Etika Jurnalistik
Tidak Hanya Speak Up, Kowar-Kowar juga Gelar Diskusi Terbuka Tentang Aktivispreneur