Oleh: Wildan Fathurroji, S.H.
Edisi.co.id, Jakarta - Program makan bergizi gratis merupakan salah satu kebijakan penting dalam pemenuhan hak anak atas kesehatan dan nutrisi yang layak, baru baru ini pemerintah telah meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 190 lokasi yang tersebar di 26 provinsi. Program ini ditujukan bagi kelompok penerima manfaat, termasuk balita, santri, siswa PAUD, TK, SD, SMP, SMA, serta ibu hamil dan menyusui. Hak anak atas pangan dan gizi yang baik dijamin dalam berbagai instrumen hukum nasional maupun internasional, seperti Konvensi Hak Anak (Convention On The Rights Of The Child) yang telah diratifikasi melalui Keputusan Presiden KEPPRES) No. 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Konvensi Tentang Hak-Hak Anak) dan Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Hak anak atas pangan dan gizi yang layak merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang fundamental. Nutrisi yang baik berkontribusi pada pertumbuhan fisik, perkembangan kognitif, serta peningkatan kualitas hidup anak. Namun, banyak anak di berbagai negara, termasuk di Indonesia, masih mengalami kekurangan gizi akibat keterbatasan ekonomi keluarga. Hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan jika saat ini, prevalensi stunting relatif stagnan, yaitu sebesar 21,5 persen (Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan, 2024). Walaupun prevalensi stunting di Indonesia masih cukup tinggi, namun saat ini Indonesia telah dapat menurunkan prevalensi stunting dari 37,6 persen pada tahun 2013 menjadi 21,6 persen pada tahun 2022. Dalam menangani stunting, Pemerintah Indonesia juga menetapkan 12 provinsi prioritas percepatan penurunan stunting, yaitu tujuh provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi menurut hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 (Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Aceh) dan lima provinsi dengan jumlah balita stunting terbanyak (Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Provinsi Banten) (Setwapres, 2023).
Baca Juga: Beni Saputro Ungkap Alasan Bergabung dengan SMP PCI dan Diangkat Menjadi Kepala Sekolah
Jika kita melihat ke negara lain, program makan bergizi gratis telah diterapkan di berbagai negara sebagai bagian dari kebijakan kesejahteraan sosial, di Finlandia misalkan, negara yang menjadi rujukan pola pendidikannya diakui terbaik di dunia telah menyediakan makan siang gratis untuk semua siswa mulai dari prasekolah hingga sekolah menengah atas. Program ini bertujuan memastikan setiap anak mendapatkan makanan sehat yang mendukung konsentrasi dan pembelajaran di sekolah. Begitu juga Jepang sebagai salah satu negara maju di Asia melalui program Kyushoku-nya, Kyūshoku sendiri adalah program makan siang di sekolah-sekolah Jepang yang telah menjadi bagian integral dari sistem pendidikan negara tersebut. Program ini tidak hanya menyediakan makanan bergizi bagi siswa, tetapi juga berfungsi sebagai sarana pendidikan yang mengajarkan nilai-nilai seperti tanggung jawab, kerjasama, dan pentingnya nutrisi. Di Amerika Serikat, National School Lunch Program telah ada sejak 1946, program ini bertujuan mengatasi malnutrisi dan kemiskinan serta dirancang untuk membantu anak-anak sekolah di Amerika Serikat mendapatkan makanan bergizi. Program ini dikelola oleh United States Department of Agriculture (USDA).
Pasal 24 Konvensi Hak Anak menyatakan bahwa setiap anak berhak mendapatkan standar kesehatan tertinggi, termasuk akses terhadap makanan bergizi. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) Pasal 25 menegaskan bahwa setiap orang berhak atas kehidupan yang layak, termasuk akses terhadap makanan yang cukup, begitupun dalam tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) PBB, khususnya Tujuan 2 (Zero Hunger), yang menekankan pentingnya mengakhiri kelaparan dan memastikan akses terhadap makanan yang bergizi bagi semua anak.
Baca Juga: PBNU dan Kapolri Bahas Sinergi Penanganan Kekerasan di Dunia Pendidikan
Di Indonesia berbagai regulasi telah mengatur tentang hak anak atas makanan yang layak, dalam Konstitusi kita menegaskan Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, begitu juga dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menyatakan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dan pemenuhan kebutuhan dasarnya, termasuk gizi, diperkuat juga dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mewajibkan negara untuk menjamin hak anak atas kesehatan dan gizi yang baik.
Pada Tahun 2021 Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Perpres ini mengatur antara lain mengenai strategi nasional percepatan penurunan stunting, penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, koordinasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; serta pendanaannya. Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting ini bertujuan untuk menurunkan prevalensi Stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi. Program makanan bergizi gratis ini adalah salah satu strategi penting dalam upaya menurunkan angka stunting di Indonesia.
Program makan bergizi gratis bertujuan untuk memastikan bahwa semua anak, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu, mendapatkan akses terhadap makanan sehat dan bergizi. Dengan adanya program ini, anak-anak terbiasa mengkonsumsi makanan bergizi dan memahami pentingnya pola makan sehat sejak dini, yang akan berdampak positif pada kesehatan mereka di masa depan. Bagi keluarga kurang mampu, program ini dapat membantu meringankan beban biaya makan anak di sekolah, sehingga orang tua dapat lebih fokus pada kebutuhan lain seperti pendidikan dan kesehatan keluarga.
Baca Juga: Prabowo Perintahkan Kapolri, Jaksa Agung, KPK Tindak Tegas Koruptor: Maling Gak Usah Diajak Rukun!
Meskipun memiliki manfaat besar, implementasi program makan bergizi gratis menghadapi beberapa tantangan diantaranya yaitu bahwa Program ini membutuhkan pendanaan besar, terutama untuk memastikan makanan yang diberikan memenuhi standar gizi yang layak, seperti yang kita ketahui bersama bahwa pemerintah mengalokasikan dana di APBN 2025 sebesar Rp 71 triliun, tentunya ini bukan anggaran yang sedikit di masa transisi peralihan kepemimpinan saat ini. Selanjutnya adalah distribusi yang tidak merata, banyak daerah terpencil yang sulit dijangkau, sehingga distribusi makanan menjadi tantangan logistik hal ini terjadi karena belum ada kesiapan infrastruktur dan kesiapan mitra yang akan melaksanakan program ini di daerah. Kualitas dan Keamanan Pangan Pun menjadi tantangan tersendiri dimana pengawasan terhadap kualitas makanan yang disediakan perlu ditingkatkan untuk memastikan anak-anak menerima makanan sehat dan bebas dari zat berbahaya. Sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, penyelenggaraan upaya pemenuhan gizi nasional ini dikawal oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam rangka mendukung jalannya program MBG, BPOM dilibatkan untuk mengawal pengawasan dan keamanan pangan MBG.
Untuk mendukung suksesnya Program MBG ini diharapkan adanya kerja sama dengan organisasi internasional dan masyarakat sipil untuk mendukung keberlanjutan program ini. Seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi jakarta dengan melibatkan bank sampah dan penggiat maggot Black Soldier Fly (BSF). Dengan kerjasama ini diharapkan sampah organik dari program Makan Bergizi Gratis tersebut akan diolah menjadi produk bernilai guna dengan melibatkan partisipasi masyarakat.Proses pengelolaan ini mencakup pengumpulan sampah organik dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga sekolah-sekolah. Sisa makanan dari sekolah, seperti kulit buah atau makanan yang tidak habis, akan dipisahkan untuk dimanfaatkan sebagai pakan maggot atau bahan baku kompos.
Artikel Terkait
Mulai Hari Ini! Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah di Jakarta
Muhammadiyah Siapkan Ekosistem Makan Bergizi Gratis
Mendikdasmen Optimis Peluncuran Center of Excellence Makan Bergizi Gratis Tingkatkan Kualitas SDM
Momen Prabowo Duduk di Kursi Guru Sambil Pantau Aktivitas Siswa saat Sidak Makan Bergizi Gratis