Trilunan Utang Termasuk Pengeluaran Sritex untuk Gaji Buruh Dianggap Lebih Besar dari Pendapatan, PN Semarang Bongkar Beban Sritex Sebabkan Bangkrut

photo author
- Senin, 3 Maret 2025 | 15:10 WIB
Sritex Bangkrut dan Resmi Menutup Pabriknya pada 1 Maret 2025. (instagram.com/sritexindonesia)
Sritex Bangkrut dan Resmi Menutup Pabriknya pada 1 Maret 2025. (instagram.com/sritexindonesia)

"Dengan kondisi ini, tidak dimungkinkan bagi debitur untuk melanjutkan usaha karena modal kerja yang terbatas serta beban biaya yang terlalu tinggi dibandingkan pendapatan yang diterima," tambah Nurma.

Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, juga menyatakan bahwa keterbatasan modal kerja menjadi penghambat utama bagi perusahaan untuk kembali beroperasi.

"Dengan adanya keterbatasan ruang gerak dan juga keterbatasan modal kerja, maka dari itu proposal dari going concern yang kita diskusikan kemarin tidak dapat mencukupi untuk pembayaran kepada kreditur," ujar Iwan.

Hakim Tetapkan Sritex dalam Kondisi Insolvensi

Hakim pengawas Haruno secara resmi menetapkan bahwa PT Sritex berada dalam kondisi insolvensi.

"Dengan demikian, kami nyatakan secara resmi bahwa insolvent kami tetapkan hari ini Jumat tanggal 28 Februari 2025," tegasnya.

Setelah mempertimbangkan laporan dari tim kurator serta kondisi keuangan Sritex, hakim menyimpulkan bahwa skema going concern atau kelangsungan usaha tidak dapat dilakukan.

"Secara teori hukum, keadaan demikian jauh dari yang kita inginkan sebagaimana kreditur konkuren. Jadi para kreditur yang kemarin meminta agar dilakukan evaluasi atau paparan mengenai cash flow debitur, inilah hasilnya," kata Haruno.

"Dengan demikian, maka untuk permohonan para kreditur konkuren, kami hakim pengawas dengan menilai hasil dari yang disampaikan tim kurator dan debitur, dengan ini going concern tidak mungkin akan dijalankan," imbuhnya.

Hakim pengawas menutup sesi tanya jawab dalam sidang dan menegaskan bahwa keputusan yang diambil sudah berdasarkan fakta yang ada.

Haruno juga mengingatkan pihak-pihak berkepentingan untuk mengurus hak mereka melalui kepaniteraan Pengadilan Niaga Semarang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X