Edisi.co.id - Kasus dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina kembali mencoreng nama baik perusahaan BUMN tersebut.
Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka yang diduga terlibat dalam skandal pengelolaan minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena keberadaan grup WhatsApp bernama "Orang-orang Senang," yang digunakan oleh para tersangka.
Baca Juga: Prabowo Sambut Hangat Sekjen PKV Vietnam dengan 21 Dentuman Meriam hingga Paspampres Berbaju Adat
Nama grup tersebut menimbulkan tanda tanya besar.
Bagaimana bisa mereka merasa "senang" di tengah tindakan yang merugikan negara dan masyarakat?
Sebuah ironi ini semakin mencolok mengingat skema korupsi yang mereka jalankan telah mengakibatkan kerugian negara hingga Rp193,7 miliar per tahun.
Seperti yang diketahui, enam tersangka berasal dari lingkungan PT Pertamina, antara lain:
1. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT KPI
2. Yoki Firnandi – Direktur PT Pertamina Internasional Shipping
3. Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
4. Edward Corne – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga
5. Agus Purwono – VP Feedstock Management PT KPI
6. Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
Sedangkan tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta yang terlibat sebagai broker dalam transaksi impor minyak:
1. Muhammad Kerry Andrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
2. Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
3. Gading Ramadan Joede – Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak
Dalam penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung, ditemukan bahwa para tersangka diduga menjalankan modus penggelembungan harga dalam kontrak impor minyak mentah.
Tindakan ini memungkinkan mereka mendapatkan keuntungan pribadi secara ilegal melalui markup harga dan komisi dari transaksi tersebut.
Terkait dengan keberadaan grup "Orang-orang Senang," penyidik masih mendalami apakah ada bukti komunikasi yang mengarah pada perencanaan atau koordinasi dalam aksi korupsi tersebut.
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa analisis percakapan dalam grup ini bisa menjadi bukti tambahan yang memperkuat dakwaan terhadap para tersangka.
Selain itu, dampak dari skandal ini sangat luas, tidak hanya bagi PT Pertamina sebagai perusahaan negara, tetapi juga bagi masyarakat yang terdampak fluktuasi harga BBM akibat ketidakstabilan dalam rantai pasokan minyak mentah.
Ketika praktik korupsi terjadi dalam skala besar seperti ini, kepercayaan publik terhadap BUMN dan institusi negara pun semakin menurun.
Langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus ini akan menjadi ujian penting dalam pemberantasan korupsi di sektor energi.
Penyidik terus mendalami keterlibatan berbagai pihak, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru yang berperan dalam skema korupsi ini.
Untuk mencegah kasus serupa di masa depan, pengawasan ketat terhadap tata kelola impor minyak mentah harus diperketat.
Transparansi dalam proses pengadaan serta penerapan sistem audit yang lebih ketat bisa menjadi solusi untuk menutup celah korupsi di lingkungan PT Pertamina dan perusahaan sejenis.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik korupsi di sektor strategis seperti energi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, publik berharap agar aparat penegak hukum dapat mengungkap kasus ini hingga ke akar-akarnya dan memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku.***
Artikel Terkait
Ojol Sambut Gembira Bonus Hari Raya: Baru di Era Presiden Prabowo Kami Dikasih BHR
Prabowo Tegaskan THR Karyawan Swasta, BUMN, BUMD Cair Paling Lambat H-7 Lebaran
Prabowo Sambut Hangat Sekjen PKV Vietnam dengan 21 Dentuman Meriam hingga Paspampres Berbaju Adat
Kevin Wu : Fraksi PSI Kawal Kasus Pelecehan Seksual di SMK Jakarta Barat
Prabowo Sambut Baik Investasi Vietnam di Sektor Pertanian hingga Ekonomi Hijau