Namun, baru kali ini mereka berani mengeluarkan ancaman serius terhadap negara.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan klaim kelompok semacam ini.
Terlebih, mereka sudah terbukti melakukan pemalsuan dokumen demi kepentingan pribadi dan penipuan.
"Kami berharap masyarakat tidak mudah tertipu dengan organisasi semacam ini. Mereka hanya mencari keuntungan dengan cara ilegal dan bahkan berani mengancam keamanan negara," kata Tono.
Polres Cianjur memastikan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan hingga semua pihak yang terlibat berhasil ditangkap.
Kepolisian juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa tidak ada celah hukum bagi kelompok semacam ini untuk terus beroperasi di Indonesia.
Artikel Terkait
Baru Menjabat Langsung Kena Sidak, Ifan Seventeen Telat 40 Menit Saat DPR Sambangi Kantor PFN
Kini Resmi Dipercepat, Ini 4 Poin Alasan MenPAN RB Sempat Undur Jadwal Pengangkatan CASN 2024
Sindikat ‘Sunda Archipelago’ Pelaku Pemalsuan STNK dan Dokumen Lain Ditangkap, Polisi: Nyaris Sempurna
Ketum PERSIS Apresiasi PD PERSIS dan PERSISTRI Kota Tangerang Dirikan MD Tahfiz Al Quran dan TK Al Ittihad
Hadir Bersama Masyarakat, PP Salimah Gelar Khatmul Quran dan Santunan Yatim Dhuafa