“Kami memberi tahu Kim Sae-ron bahwa tindakan impulsif dapat memengaruhi semua pihak yang terlibat, termasuk perusahaan produksi drama, aktor, stasiun penyiaran, dan banyak lagi,” tambahnya.
Di akhir pernyataan, agensi membantah membebankan kompensasi jika Queen of Tears merugi karena tindakannya.
“Kami tidak pernah menekannya untuk membayar ganti rugi,” pungkas agensi.***
Artikel Terkait
PP PERSIS Minta Kasus Pembunuhan 3 Anggota Polisi di Lampung Diusut Tuntas
Gandeng Pemerintah Pusat, Gubernur Pramono Dorong Optimalisasi Pengelolaan Sampah
Sinergi Foundation Telah Salurkan Paket Ramadhan Lebih Baik di Indonesia dan Palestina
Mulai Marak Modus Kejahatan Smishing, BRI Himbau Nasabah untuk Waspada dan Jaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan
Di Hong Kong FILMART 2025, Fadli Zon sampaikan Industri Film Indonesia Bangkit