"Dengan adanya pola kerja sama ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh layanan penukaran dengan lebih efisien, terjamin akurasi kuantitas dan keasliannya, serta tercipta pemerataan layanan penukaran di seluruh wilayah Indonesia," tambahnya.
Dalam keterangan yang sama, Anwar juga menyampaikan bahwa BI telah menyediakan layanan kas keliling di beberapa titik strategis di seluruh Indonesia.
Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk menukar uang Rupiah pecahan kecil dengan mudah dan tanpa biaya tambahan.
"Dapat kami sampaikan bahwa BI memberikan layanan penukaran tematik melalui kas keliling di beberapa titik strategis di wilayah Indonesia,” tutur Anwar.
“Seluruh layanan kas keliling BI tidak memungut biaya apapun dari masyarakat sehingga masyarakat atau pemudik yang masih membutuhkan uang Rupiah pecahan kecil dapat mengunjungi layanan kas keliling BI untuk mendapatkan akses penukaran uang Rupiah yang terjamin aman dan nyaman," jelasnya.
Dengan adanya imbauan ini, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menukar uang baru.
Meskipun pemeriksaan polisi terhadap uang Wildan tidak menemukan indikasi pemalsuan, BI tetap mengingatkan bahwa menukar uang di luar jalur resmi memiliki risiko tersendiri.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat disarankan untuk selalu memanfaatkan layanan resmi yang disediakan oleh BI dan perbankan agar terhindar dari risiko keuangan yang tidak diinginkan.
Dengan begitu, setiap transaksi yang dilakukan tetap aman, nyaman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***