Di Jepang, hukum memperbolehkan karya seni digunakan untuk melatih AI guna mendukung inovasi teknologi.
Namun, banyak ahli hukum berpendapat bahwa jika hasil gambar AI terlalu mirip dengan karya asli yang telah memiliki hak cipta, maka ini bisa dianggap sebagai pelanggaran.
Bagi Miyazaki, tren ini bukan sekadar masalah hukum, tetapi juga tentang bagaimana AI dapat menggerus nilai seni itu sendiri.
Sebagai seorang seniman yang telah menghabiskan puluhan tahun menciptakan animasi penuh jiwa, Miyazaki menegaskan bahwa teknologi seperti AI tidak akan bisa menggantikan kreativitas manusia.***
Artikel Terkait
Keluarga Vadel Badjideh Resmi Cabut Kuasa Razman Arif Nasution: Malah Sibuk Memperkeruh Suasana
Gratis, PPG PAI Kemenag Dibiayai APBD dan APBN
Timnas U17 Taklukkan Korsel di Piala Asia. Erick Thohir: Ini Hasil kerja Keras Tim
Reaksi Bangga Coach Nova: Terima Kasih PSSI Terus Jaga Program Junior
Minyak Telon Lokal Go Global, UMKM Binaan BRI Sukses Ekspor ke Mancanegara