Sementara itu Pembimas Buddha Kanwil Agama Jakarta Suliarna yang turut mendengar dan mengikuti audiensi berharap permasalahan ini bisa cepat selesai.
“Ini adalah permasalahan rumah ibadah saya berharap semua terbuka mata hatinya,” papar Suliarna.
Ditambahkan, berdasarkan dokumen yang ada dan diperlihatkan pada audiensi ini, benar bahwa Wihara Tien En Thang itu rumah ibadah.
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Kevin Wu menyampaikan, PSI merasa prihatin atas kasus rumah ibadah ini.
“Dari apa yang dilaporkan tadi kami melihat banyak kejanggalan untuk itu kami menghimbau penegak hukum untuk bekerja sesuai aturan,” harap Kevin.
Kevin tidak ingin kasus ini bisa mencoreng citra hukum di Indonesia.
“Ini adalah kasus yang jelas, hitam putihnya mudah dilihat. Disinilah rasa terusiknya masyarakat atas keadilan. Akhirnya mereka mengadu ke DPRD,” pungkasnya.
Sengketa antara yayasan pengelola Wihara Tien En Thang dengan ahli waris mulai bergulir sejak tahun 2022 dan telah diputus pidananya oleh MA di tahun 2024.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum Yayasan Metta Karuna Metreya Diantoro, pada ranah pidana yayasan sudah mendapatkan keputusan inkrah dimana MA memenangkan yayasan dengan vonis penjara satu tahun untuk ahli waris
Artikel Terkait
Tim Cekal DMC Dompet Dhuafa Lakukan Disinfektan, Termasuk ke Gereja dan Wihara
Jelang Imlek, Wihara Dharma Bakti Mulai Berbenah
Wihara Amurva Bhumi Mulai Dipadati Jemaat Imlek
Memfasilitasi Mediasi Cetiya Permata Dihati dan Warga Taman Kencana, Sugiarto: Terima Kasih PSI
Reses, Kevin Wu PSI Serap Aspirasi Warga Jakarta Barat
Kevin Wu : Fraksi PSI Kawal Kasus Pelecehan Seksual di SMK Jakarta Barat