Layanan Bus Shalawat ini berjalan selama 24 jam untuk mengantar jemaah saat akan menunaikan salat berjamaah di Masjidil Haram. Layanan Bus Shalawat akan dihentikan sementara menjelang puncak haji dan beroperasi kembali setelah fase Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).
Ali Machzumi menambahkan, tahun ini layanan Daerah Kerja Makkah terbagi menjadi 10 sektor, ditambah satu sektor khusus Masjidil Haram. Sebanyak 10 sektor itu akan memberikan pelayanan kepada seluruh jemaah haji reguler asal Indonesia, baik akomodasi, konsumsi, transportasi, termasuk juga layanan bimbingan ibadah. Untuk sektor khusus, para petugas akan bersiaga memberikan pelindungan dan memantau aktivitas jemaah selama di Masjidil Haram.
Artikel Terkait
Kemenag Ingatkan Bahaya Haji dengan Visa Non Haji, Sanksi Deportasi Mengintai
440 Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Depok Resmi Diberangkatkan Hari Ini
Kemenag Luncurkan Hajj Command Center dan Satu Haji
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Tidak Membawa Barang Terlarang dalam Penerbangan