Dengan adanya penangkapan ini, dikhawatirkan akan menciptakan ketakutan di tengah masyarakat ketika akan melayangkan kritik.
“Negara tidak boleh anti-kritik, apalagi menggunakan hukum sebagai alat pembungkaman, penyalahgunaan UU ITE ini merupakan taktik yang tidak manusiawi untuk membungkam kritik,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Diplomasi Budaya dan Wisata Jadi Sorotan di PUIC 2025, Indonesia-Tunisia Siapkan Kunjungan Parlemen
OC Kaligis: PWI Pusat Berhak Gugat Dewan Pers yang Bertindak Sewenang-wenang
Putra Mahkota Brunei Jemput Langsung Presiden Prabowo Menuju Istana Nurul Iman
Presiden Prabowo Tiba di Brunei Darussalam untuk Kunjungan Kenegaraan
SPPG Lanud Husein Sastranegara Distribusikan 6.900 Lebih Paket Makanan Bergizi Setiap Hari