Edisi.co.id - Penanganan kasus dugaan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai pembuat meme Prabowo-Jokowi masih bergulir.
Mahasiswi ITB berinisial SSS dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) itu diduga menjadi orang di balik meme Prabowo-Jokowi berciuman yang heboh di media sosial.
SSS sempat ditangkap dan diamankan ke Bareskrim Polri dan dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meme Prabowo-Jokowi tersebut.
Meski telah dijadikan tersangka, pihak kepolisian melakukan penangguhan penahanan karena SSS yang masih harus mengikuti kegiatan perkuliahan.
Pihak kampus sendiri menyatakan bahwa akan terus melakukan pembinaan pada SSS.
“Mahasiswi SSS telah mendapatkan penangguhan penahanan oleh kepolisian, ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan,” kata Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief dalam keterangannya pada Senin, 12 Mei 2025.
Ia juga mengungkapkan komitmen kampus untuk mendidik, mendampingi dan membina SSS untuk bertanggung jawab pada aksi yang dilakukan.
Selain itu juga akan dilakukan pembinaan tentang adab dan etika mengenai penyampaian pendapat yang bertanggung jawab.
Secara umum, ITB menyatakan pihaknya akan memperkuat literasi tentang penyampaian pendapat dalam dunia digital.
“Sebagai bagian dari upaya edukatif, ITB akan memperkuat literasi digital, literasi hukum dan etika berkomunikasi di berbagai media,” imbuhnya.
Nurlaela juga menekankan bahwa peristiwa ini akan menjadi refleksi pihak kampus untuk ke depannya.
“Peristiwa ini sebagai refleksi bersama, bahwa kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara,” kata Nurlaela .
Meski bebas berpendapat adalah ciri demokrasi, ia menegaskan ada batasan-batasan yang harus dihormati.
“(Kebebasan) harus dijalankan dengan tanggung jawab, pemahaman hukum, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain,” tandasnya.
Artikel Terkait
PPIH Siapkan Bus Shalawat yang Beroperasi 24 Jam dan Punya 27 Rute, Layani Transportasi Jemaah Haji Indonesia dari Hotel ke Masjidil Haram
Pilu Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut, Tepis Dugaan Ayahnya Jadi Pemulung Sisa Bahan Peledak
Pengakuan Richard Lee soal Skandal Endorse Aldy Maldini: Tak Dilaporkan, Ikhlaskan Rp10 Juta
Menyoal Kasus 214 Siswa Keracunan MBG di Kota Bogor, Hasil Uji Lab Temukan Bakteri E. coli dan Salmonella
Mengenang Sosok Eddie Nalapraya, Bapak Pencak Silat Dunia Itu Kini Telah Wafat di Usia 93 Tahun