Ramai di Media Sosial, Pemblokiran Rekening Massal Jadi Sorotan: Ini Penjelasan Resmi dari PPATK

photo author
- Selasa, 27 Mei 2025 | 17:21 WIB
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. (ppatk.go.id)
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. (ppatk.go.id)

Adapun langkah pengamanannya yaitu menutup rekening yang tidak digunakan, tidak sembarangan membagikan data pribadi, serta segera melaporkan bila menerima transfer mencurigakan dari rekening asing.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X