PERSIS Tegaskan Fatwa: Penyembelihan Hadyu Wajib di Wilayah Tanah Haram

photo author
- Jumat, 30 Mei 2025 | 21:45 WIB
Ketua Umum PP PERSIS, Ustaz Dr Jeje Zaenudin dari Kota Suci Makkah - Foto: Dokumen Pribadi
Ketua Umum PP PERSIS, Ustaz Dr Jeje Zaenudin dari Kota Suci Makkah - Foto: Dokumen Pribadi

Baca Juga: PPIH Arab Saudi: Pelaksanaan Dam dan Kurban di Tanah Suci Hanya Lewat Adahi

Atas dasar itu, tanpa mengurangi rasa hormat dan menghargai pendapat pihak lain yang berbeda, PP PERSIS mengajak seluruh jemaah haji untuk mengutamakan keabsahan dan kesempurnaan pelaksanaan haji mengikuti tuntunan Sunnah Rasulullah.

“Termasuk dalam hal menyembelih Dam Tamattu' atau Hadyu, sebagaimana Rasulullah menegaskan: Ambillah tuntunan manasik haji kalian dari padaku,” pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henri Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X