Edisi.co.id - Putra bungsu Ketua DPC PERADI Jakarta Utara, Carrel Ticualu, yakni Walter Yoel Carrel Ticualu, tengah menapaki jalan panjang menjadi advokat profesional. Yoel, sapaan akrabnya, baru saja menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Indonesia (UI) pada Februari 2025 dan lulus dengan predikat cumlaude.
Tak hanya itu, Yoel juga telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan menjalani Ujian Profesi Advokat (UPA) pada 14 Juni 2025, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Advokat.
Namun, meski tahapan formal sudah dilalui, Yoel belum bisa menjalani pengangkatan sumpah sebagai advokat karena usia minimumnya belum mencukupi. Berdasarkan UU Advokat, pengangkatan sumpah hanya bisa dilakukan jika calon advokat telah berusia 25 tahun, sedangkan Yoel saat ini baru berusia 21 tahun.
Sambil menunggu usia yang disyaratkan, Yoel memilih melanjutkan studi S2 di bidang Hukum Bisnis Internasional di salah satu universitas top dunia, Peking University, Tiongkok. Universitas tersebut dikenal sebagai kampus terbaik di China dan Asia. Yoel pun berhasil meraih beasiswa penuh karena prestasinya sebagai lulusan cumlaude dari Fakultas Hukum UI.
“Saya sangat bangga. Yoel memang punya komitmen kuat di dunia hukum. Saya harap setelah lulus dari Peking University, dia bisa lanjut S3 ke Harvard University,” kata Carrel Ticualu saat ditemui.
Carrel menaruh harapan besar agar sang anak bisa menjadi advokat unggulan di bidang hukum bisnis internasional. Rencana besarnya, setelah menyelesaikan studi S3 di Amerika Serikat, Yoel akan kembali ke Indonesia, menjalani pengangkatan sumpah di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan resmi menjadi advokat.
“Targetnya bukan cuma jadi pengacara. Tapi advokat yang punya kualitas global dan berkontribusi besar buat dunia hukum Indonesia,” tambah Carrel.
Langkah Walter Yoel Carrel Ticualu menjadi bukti bahwa regenerasi dunia advokat Indonesia terus berjalan, dengan kombinasi ilmu, integritas, dan visi global.
Artikel Terkait
Tambah Personel, 5 Advokat Muda Perkuat LKBPH PWI Pusat
Achmad Taufan Soedirjo, SH, MH Advokat Alumni Gontor juga Pengurus Forbis IKPM Gontor periode 2025-2030 Apresiasi Rakernas Forbis IKPM Gontor 2025
Keseimbangan dalam Proses Peradilan: Peran Advokat Sebagai Penasihat Hukum dalam Mewujudkan Due Process of Law
Ditanyai Tentang Kasus Vadel di Tengah Pembekuan Sumpah Advokat, Razman Arif Ingin Wartawan Jangan Memikirkan Dirinya Sendiri
Pengurus AMKI Pusat Silaturahmi ke Kantor Advokat Senior Carrel Ticualu
Terapkan Standar Tinggi, Peradi-SAI Jakarta Utara Gelar Ujian Advokat