Edisi.co.id- Pada Rabu, 12 Februari 2025, Pengadilan Tinggi Ambon membekukan Berita Acara Sumpah Advokat milik Razman Arif Nasution.
Keesokan harinya, Kamis, 13 Februari 2025, Razman mendampingi kliennya, Vadel Badjideh, dalam pemeriksaan kasus dugaan persetubuhan dan aborsi anak di bawah umur yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan.
Saat memberikan keterangan kepada media, Razman awalnya membahas pembekuan sumpah advokatnya yang merupakan akibat dari perseteruannya dengan pengacara Hotman Paris Hutapea di persidangan.
Namun, seorang wartawan menanyakan alasan kedatangannya bersama Vadel ke Polres Jakarta Selatan.
Dengan nada tinggi, Razman menanggapi wartawan tersebut.
"Kalau kamu tidak mau mendengarkan, saya tidak akan layani. Ini urusan saya, tunggu dulu bos. Vadel tidak akan ada di sini kalau bukan karena saya kuasa hukumnya,” ujar Razman saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 13 Februari 2025.
Ia merasa pemberitaan yang beredar selama ini tidak adil terhadap dirinya dan meluapkan kekesalannya kepada wartawan yang menyinggung kasus Vadel di tengah masalah hukum yang sedang ia hadapi.
"Kalau Anda ingin bertanya soal Vadel, jangan tanya saya tentang dia sekarang. Harus adil. Jangan cuma memikirkan diri Anda, saya juga punya hal yang harus dipikirkan. Saya selalu fair dengan kalian, jadi jangan begitu," ucap Razman.
Penetapan Vadel Badjideh sebagai Tersangka
Pada Kamis, 13 Februari 2025, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan dan aborsi anak di bawah umur.
"Iya ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi kepada awak media.
Sebagai informasi, pemeriksaan terhadap Vadel sebagai saksi dimulai pada pukul 15.00 WIB, dengan 53 pertanyaan dari penyidik selama lima jam.
Setelah gelar perkara pada pukul 19.30 WIB, dengan pengumpulan barang bukti dan hasil visum, Vadel ditetapkan sebagai tersangka.
Tanggapan Nikita Mirzani
Artikel Terkait
Positif Narkoba, Pelaku Penyanderaan Anak Balita Berhasil di amankan Polisi
Polisi Kembalikan 2,5 Miliar Uang Penonton DWP yang Dipalak Oknum Anggotanya
Maling HP Jamaah Diciduk Bhabin Polres Pelabuhan Priok yang Sedang Jumat Berkah
Tersangka Mutilasi di Ngawi Nangis hingga Bernyanyi Saat Diperiksa, Pihak Kepolisian: Apakah Psikopat atau Tidak
Pengakuan Korban di Bandara Makassar saat Melihat Barang dalam Kopernya Diduga Hilang Dicuri hingga 4 Porter yang Kini Dirangkap Polisi