Edisi.co.id - Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Uswatun Hasanah terus mengungkap berbagai fakta baru yang mengejutkan.
Rohmad Tri Hartanto alias Antok, tersangka dalam kasus ini, menunjukkan perilaku tak terduga selama proses penyelidikan.
Saat diinterogasi oleh polisi, ia sempat menyanyikan lagu "Sephia" dari Sheila On 7.
Baca Juga: Maling HP Jamaah Diciduk Bhabin Polres Pelabuhan Priok yang Sedang Jumat Berkah
Antok ditangkap pada Sabtu, 25 Januari 2025 dini hari di Madiun. Video dirinya menyanyikan lagu tersebut saat interogasi pun viral di TikTok, dengan jumlah penonton lebih dari 6.000 kali.
Dalam rekaman yang diunggah akun @hellboyjatanraspolda, polisi menanyakan hubungan antara Antok dan korban.
"Iku po bojo sirimu? (Itu istri atau sirimu?)" tanya polisi. (Apa itu istri sirimu?)
"Kekasih gelap," jawab Antok dengan suara pelan.
Ketika ditanya soal lagu "Sephia," Antok mengaku mengenal lagu tersebut lalu menyanyikan dua baris awalnya, sebuah tindakan yang mengejutkan publik mengingat kejahatan brutal yang telah dilakukannya.
Kronologi Kasus Pembunuhan dan Mutilasi
Kasus ini bermula dari penemuan potongan tubuh dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, pada Kamis 23 Januari 2025.
Beberapa bagian tubuh lainnya ditemukan di Jurug Bang, Desa Slawe, Trenggalek, pada Minggu, 26 Januari 2025.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman, mengungkapkan bahwa pembunuhan terjadi pada Minggu 19 Januari 2025 di sebuah hotel di Kota Kediri.
Sebelum kejadian, Antok menjemput Uswatun di Terminal Gayatri, Tulungagung, dengan iming-iming uang Rp1 juta.
Saat berada di hotel, keduanya terlibat pertengkaran hebat. Antok kemudian mencekik korban hingga kepalanya terbentur lantai. Uswatun mengalami luka parah dan meninggal seketika.
Artikel Terkait
Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
Gagalkan Penyeludupan Baby Lobster, KKP Apresiasi Polda Lampung
5 Fakta di Balik Penangkapan Ronald Tannur, Terdakwa Kasus Pembunuhan yang Sempat Divonis Bebas PN Surabaya
Positif Narkoba, Pelaku Penyanderaan Anak Balita Berhasil di amankan Polisi
Polisi Kembalikan 2,5 Miliar Uang Penonton DWP yang Dipalak Oknum Anggotanya