Edisi.co.id - Panitia Penyelenggara Retret Gelombang II bagi 10 kepala daerah di IPDN Jatinangor Jawa Barat, sangat serius perhatikan aspek kesehatan peserta
Para peserta yang memiliki riwayat medis tertentu bahkan diberi penanda khusus berupa pita merah dan kuning.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan bahwa penanda tersebut digunakan untuk membedakan tingkat kewaspadaan medis masing-masing peserta.
“Yang pakai pita merah itu ada lima orang. Yang pita kuning juga lima orang. Sisanya aman,” ujar Bima kepada awak media, dikutip Senin 23 Juni 2025.
"Sekitar sepuluh orang ada dalam pengawasan ketat, yang sangat ketat tentu yang pita merah," Bima menambahkan.
Baca Juga: Komitmen Bersama, Kawasan Pariwisata 3B akan Terus Digenjot
Pita merah diberikan kepada kepala daerah dengan kondisi kesehatan yang membutuhkan pengawasan sangat ketat, seperti pasca operasi besar atau memiliki gangguan jantung.
Sementara itu, pita kuning menandakan kondisi yang masih dalam kategori perlu pemantauan ringan hingga sedang, seperti anemia atau cedera lutut.
“Beberapa kita lakukan pengawasan secara khusus. Ada yang HB-nya rendah, ada yang lututnya cedera, ada juga yang pernah operasi,” jelas Bima.
Meskipun memiliki catatan medis, para peserta tetap mengikuti seluruh rangkaian kegiatan retret, namun dengan penyesuaian dan pengawasan dari tim medis dan panitia.***
Artikel Terkait
Uang APBD untuk Retret Kepala Daerah Dikembalikan, Siapa yang Membiayai Retret?
Wakil Kepala Daerah Batal Ikut Retret dari Awal, Kemendagri Ungkap Soal Efisiensi Anggaran hingga Tenda: Tidak Muat
Soal Retret di Magelang, ini Tanggapan Wagub Rano
Dedi Mulyadi Ungkap Seluruh Kepala Daerah di Jawa Barat Tetap Mengikuti Retret di Akmil Magelang
Ini Penjelasan Kenapa 19 Kepala Daerah memakai Gelang Merah saat Mengikuti Retret
Whoosh Jadi Pilihan Transportasi Rombongan Retret Kepala Daerah ke Jatinangor