“Kami perlu ingatkan juga kepada jemaah haji untuk tidak menitipkan sandal kepada siapapun saat beribadah di masjid . Sandal agar dibawa masing-masing dengan cara menggunakan kantong plastik atas tas bawaannya,” jelasnya.
Otoritas Arab Saudi juga telah menetapkan larangan merokok di area Masjid Nabawi. Merokok di area terlarang akan dikenakan sanksi berupa denda yang ditetapkan otoritas Saudi. “Jemaah haji Indonesia diimbau agar mengindahkan dan mematuhi larangan tersebut agar terhindar dari dampak sanksi yang ditetapkan otoritas setempat,” tandas Dodo.
Artikel Terkait
Timwas Haji DPR, Satori Dorong Pemerintah Evaluasi Menyeluruh Kinerja dan Rekrutmen Petugas Haji
Catatan Penyelenggaraan Haji 2025 dari Kedubes Arab Saudi Bakal Pengaruhi Kuota Haji 2026? Begini Jawaban Kemenag
Pemerintah Arab Saudi Minta Kemenag Perketat Seleksi Kesehatan Calon Jemaah Haji Tahun Depan
Kronologi dan Identitas 3 Jemaah Haji Indonesia yang Hilang di Tanah Suci, PPIH Arab Saudi: Kami Terus Lakukan Pencarian