Soal Oplosan Beras Premium, PP PERSIS Dukung Langkah Tegas Pemerintah Terhadap Mafia Beras

photo author
- Sabtu, 19 Juli 2025 | 11:27 WIB
Ketua Bidang Dakwah PP PERSIS, Drs KH Uus Muhammad Ruhiat
Ketua Bidang Dakwah PP PERSIS, Drs KH Uus Muhammad Ruhiat



Edisi.co.id,
Bandung - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia yang telah mengungkap skandal kecurangan pengoplosan beras premium yang berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp99 triliun per tahun.

Ketua Bidang Dakwah PP PERSIS, Drs. KH. Uus Muhammad Ruhiat, menyatakan dukungan penuh terhadap tindakan pemerintah dalam menangani kasus ini.

“Kami sangat mengapresiasi serta mendukung langkah pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian, dalam membongkar skandal pengoplosan beras premium. Ini adalah langkah penting dalam menjaga keadilan ekonomi dan keamanan pangan,” ujar Kiai Uus dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2025)

Ia menegaskan, praktik Kecurangan tidak dibolehkan dalam agama apapun.

Baca Juga: Kemenko Polkam Dorong Sinergi Nasional dalam Penanganan ODOL

“Praktik mafia kecurangan ini tidak dibenarkan dalam agama apapun. Karena tindak kecurangan ini sangat merugikan pemerintah dan ratusan juta penduduk Indonesia serta para petani,” ungkapnya.

Menurut Kiai Uus, pengurangan jumlah takaran dan pengoplosan adalah bentuk akhlak yang buruk yang sedang dipertontonkan oleh pengusaha-pengusaha curang.

Dukungan Terhadap Langkah Pemerintah

PP PERSIS mendukung langkah tegas pemerintah untuk memastikan kualitas beras yang beredar di pasaran sesuai dengan jenisnya, serta ketersediaan dan harga beras yang stabil bagi masyarakat.

Baca Juga: BNN Dan Kedutaan Besar Rusia Agendakan Capacity Building Untuk Penanganan Narkoba

“Tindakan tegas ini penting untuk melindungi masyarakat dan para petani dari praktik penimbunan dan manipulasi harga yang dapat merugikan banyak orang,” ucap Kiai Uus

Kiai Uus yang juga angota Dewan Hisbah PP PERSIS menyampaikan pesan dari Al-Qur'an bahwa kecurangan seperti ini sudah dicontohkan dalam kisah kaum Nabi Syu’aib, yang dikenal suka mengurangi timbangan. Mereka pun mendapat peringatan keras dari Allah SWT 

Ia mengutip firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surat Al-Muthaffifin ayat 1-3, yang melaknat orang yang melakukan kecurangan dalam jual beli. Kecurangan dalam jual beli, seperti mengurangi takaran atau timbangan, dianggap sebagai perbuatan zalim dan dilarang keras.

Baca Juga: Eks Rektor UGM Prof Sofian Effendi Tarik Ucapan Soal Ijazah Jokowi dan Minta Video Dihapus

“Dengan demikian, PP PERSIS berharap pemerintah terus mengambil langkah-langkah tegas untuk memberantas praktik kecurangan dan melindungi kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henri Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X