Meutya menekankan pentingnya keberanian anak-anak untuk melapor jika menjadi korban kekerasan di ruang digital.
Menurut Meutya, anak-anak tidak boleh diam jika mengalami perundungan, penipuan, atau ajakan mencurigakan dari orang asing di media sosial.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Ogah Cabut Larangan Study Tour: Fokus Pendidikan, Bukan Bebani Orang Tua
“Kalau jadi korban perundungan, penipuan, atau dapat ajakan bertemu oleh orang asing, anak-anak jangan diam. Laporkan ke orang tua, guru, atau pihak berwenang. Negara hadir untuk melindungi kalian,” tegasnya di hadapan ratusan siswa.
Peran aktif dari semua pihak diharapkan dapat melindungi anak-anak Indonesia dari dampak negatif internet dan mendorong pemanfaatan ruang digital untuk hal-hal yang positif.
Artikel Terkait
Menkomdigi Meutya Hafid Ajak Publik Lawan Cyberbullying Anak Lewat Edukasi Digital
Ingar Perundungan Digital Mengintai Anak, Menkomdigi Sebut Game ‘Ramah’ Dimulai dari Developer Perempuan
Menkomdigi Tegaskan Pemerintah tidak Akan Batasi WhatsApp Call dan VOIP
Menkomdigi Ajak Media Kawal Program Sekolah Rakyat Lewat Informasi Akurat