Edisi.co.id - Sedang ramai diperbincangkan di media sosial (medsos), terkait dugaan insiden mengerikan terjadi kepada seorang pelanggan di sebuah hotel asal Lombok, Novotel.
Dalam unggahan akun Instagram @lambegosiip pada Minggu, 17 Agustus 2025, tampak seorang pria yang diduga berasal dari Mesir mendapati dirinya digigit ular berbisa saat berada di hotel tersebut.
Setelah insiden, turis asal Mesir itu disebut meminta ganti rugi senilai Rp28,4 miliar ke pihak Novotel Lombok.
"Tak tanggung-tanggung, Novotel Lombok digugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp28,4 miliar oleh turis Mesir yang bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab," demikian keterangan postingan tersebut.
Adapun, kuasa hukum korban, Atmaja menyebut kerugian materil korban meliputi biaya berobat dan medical check up Rp26 juta, kerugian potongan gaji selama 9 bulan Rp979 juta, biaya asuransi setiap bulan selama 9 bulan Rp1,1 juta dan biaya tiket Bali-Dubai senilai Rp20,3 juta.
"Menurut Atmaja, perhitungan kerugian tersebut berdasarkan akumulasi mulai dari biaya perawatan yang ditanggung korban seusai digigit ular hingga dampak gigitan ular berbisa yang mengurangi produktivitas Ahmed dalam bekerja," lanjut keterangan postingan itu.
Unggahan Instagram terkait turis asal Mesir yang diduga minta ganti rugi ke hotel di Lombok setelah digigit ular berbisa. (Instagram.com/@lambegosiip)
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak hotel asal Lombok yang disebut telah mendapat gugatan dari korban.
Peristiwa ini pun menuai sorotan warganet di kolom komentar, sebagian ada yang menyayangkan gugatan bernilai fantastis itu seraya menyalahkan si ular penggigit turis asal Mesir tersebut.
"Ganti ruginya sama ular lah," ujar warganet melalui akun @nisarajab.
"Harusnya minta ganti rugi sama ular," ungkap senada warganet lainnya dengan akun Instagram @kadeknika.***
Artikel Terkait
6 Makanan Indonesia yang Paling Tidak di Sukai Oleh Turis Asing
Tempat Wisata Terpopules di Bogor Tempat Ini Sering Dikunjungi Oleh Turis, Wajib Datang ini
China Mulai 2023 Bersedia Bebas Karantina bagi Pengunjung dan Turis Luar Negeri
Kunjungan Turis Asing di Bali Capai 2,3 Juta Sepanjang 2022
Turis Berjemur di Depan Kuil Suci, Warga Thailand Marah
Letak Pulau Kunti di Jawa Barat yang Tak Boleh Dikunjungi Turis