Edisi.co.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan penangkapan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer bukan sebuah pengalihan isu dugaan kasus lain.
Hal tersebut diungkapkan oleh Setyo sendiri dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Seperti diketahui, Immanuel Ebenezer atau Noel telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Wamenaker yang baru saja dipecat oleh Presiden Prabowo itu menjadi satu dari 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.
“Kami tidak melakukan penargetan terhadap seseorang, yang kami lakukan adalah menargetkan terhadap adanya dugaan suap atau pemerasan awalnya di Kementerian Ketenagakerjaan gitu,” ujar Setyo.
Ia mengatakan bahwa penyidikan dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut pada pengaduan dari masyarakat.
“Ada informasi dari masyarakat, masyarakat itu tenaga kerja, itu buruh itu pada saat mengurus,” imbuhnya.
Setyo kemudian menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin mengurus sertifikat K3 melalui perusahaan jasa K3 (PJK3) dan Kemnaker Ditjen Bina Pengawasan.
Biaya yang seharusnya dibayarkan saat mengurus sertifikat adalah Rp275.000, namun di lapangan harus memberikan uang Rp6 juta.
Jika tidak memenuhi permintaan uang, pengurusan sertifikat akan diperlambat, dipersulit, bahkan tidak diproses meski persyaratannya sudah memenuhi.
“Jadi, sama sekali tidak ada istilah pengalihan isu, kami dapatkan itu di lapangan, antara perusahaan jasa dengan koordinator,” jelas Setyo.
Untuk para pelaku, Setyo menyatakan KPK melakukan interview sampai bisa menentukan siapa saja orang yang terlibat dalam kasus itu.
“Setelah ketemu, interview pendalaman di lapangan, kemudian didapatkan adasi A, B, C, dan seterusnya,” terangnya.
Untuk 22 kendaraan yang berhasil disita, Setyo mengungkapkan barang bukti didapatkan pada hari Rabu dan Kamis, 20-21 Agustus 2025 dengan pergerakan simultan dari KPK.
Artikel Terkait
Gubernur Sulawesi Selatan Minta Daerah Tunda Rencana Kenaikan Pajak
Cukai Minuman Berpemanis Siap Berlaku pada 2026, DPR Pastikan Tarif Dikonsultasikan
Perkuat Kolaborasi Komunikasi dan Stakeholder Management, Danantara Indonesia dan IFG Gelar Corporate Communication Gathering
Ketua Komisi XI DPR Soal Tunjangan Rumah Rp50 Juta: Angkanya Ditentukan Menkeu, Kami Hanya Menerima
Video Immanuel Ebenezer Serukan Hukuman Mati Bagi Koruptur Viral Usai Ditangkap KPK