Dengan adanya TNI, masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi justru mendapat kesan telah diintimidasi.
“Menempatkan TNI untuk menjaga DPR RI memberikan kesan mengancam dan mengintimidasi masyarakat yang ingin menyampaikan kritik dan aspirasinya,” tuturnya.
Ardi juga mengingatkan Menhan yang harusnya fokus pada TNI sebagai pertahanan negara, bukan mengurusi permasalahan sipil.
“Konstitusi dan UU TNI telah mengatur bahwa TNI bertugas di bidang pertahanan negara, sedangkan urusan keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan ranah Kepolisian, pelibatan TNI dalam pengamanan gedung DPR RI adalah bentuk penyimpangan dari fungsi dan tugas pokok TNI,” ucapnya.
“Menteri Pertahanan seharusnya berfokus pada penguatan TNI dibidang pertahanan, bukan menyeret TNI ke dalam urusan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bukan menjadi kewenangannya,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Peringkat Kredit Naik, PalmCo Dinilai Semakin Sehat dan Tangguh
Di Sekolah Alam PCI, Dekan FPIPS UPI Teken Perjanjian Kinerja: Gagas Rumah Pendidikan Karakter Pancasila
SPBU Swasta Nurut Bahlil, Setuju Ikut Impor Lewat Pertamina dengan 3 Syarat Ini
Kontroversi Asal Mutasi Kepsek oleh Wali Kota Prabumulih, Kemendagri Sentil Kepala Daerah Harus Taat Aturan
Telusur Ucapan Viral Anggota DPRD Gorontalo soal Uang Negara, Disebut Disebar Teman Wanita hingga Klarifikasi