Sinergi MUI Kota dan Kecamatan se-Jakarta Timur Kompak dalam Menjawab Tantangan Fatwa Keuangan Digital Modern

photo author
- Minggu, 5 Oktober 2025 | 08:01 WIB
Mudzakaroh dan Pengajian Bulanan dengan tema “Fatwa Ulama dalam Menjawab Dinamika Keuangan Digital Modern
Mudzakaroh dan Pengajian Bulanan dengan tema “Fatwa Ulama dalam Menjawab Dinamika Keuangan Digital Modern

Sementara itu, KH. Izzuddin Edi Siswanto menyoroti topik Inovasi Aset Keuangan Digital (IAKD) dari perspektif syariah. Ia menjelaskan bahwa inovasi aset digital seperti blockchain, tokenisasi aset, dan kripto syariah memiliki potensi besar untuk dikembangkan di Indonesia. Namun demikian, implementasinya masih menghadapi kendala, seperti ketidakpastian regulasi dan kebutuhan akan fatwa yang lebih jelas dan mengikat.

Menurut KH. Izzuddin, IAKD dapat menjadi peluang besar bagi umat Islam untuk membangun ekosistem keuangan digital yang adil dan transparan, selama prinsip syariah seperti kejelasan akad, keadilan transaksi, dan penghindaran riba tetap dijaga.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara ulama, regulator, dan pelaku industri agar inovasi digital tidak keluar dari koridor syariah.

Kegiatan Mudzakaroh ini turut menekankan pentingnya literasi keuangan syariah digital bagi masyarakat luas. Masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan mendasar antara layanan keuangan konvensional dan syariah. Karena itu, edukasi publik perlu diperkuat agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik yang mengandung unsur gharar (ketidakjelasan) maupun riba yang terselubung dalam layanan digital.

Baca Juga: Kemkomdigi: Blokir IMEI Bukan untuk Balik Nama, Tapi Perlindungan Jika Ponsel Hilang atau Dicuri

Kedua narasumber sepakat bahwa peran fatwa ulama bukan sekadar memberi label halal atau haram, melainkan juga menjadi panduan etis dalam menavigasi kemajuan teknologi yang begitu cepat.

“Kita tidak boleh anti terhadap inovasi,” ujar KH. Izzuddin, “tetapi inovasi harus selalu berpihak pada keadilan dan kemaslahatan umat.”

Kehadiran seluruh jajaran MUI Kecamatan dalam acara ini memperkuat semangat sinergi dan konsolidasi kelembagaan di bawah koordinasi MUI Kota Jakarta Timur.

Dengan semangat ijtihad dan kolaborasi, MUI diharapkan terus menghadirkan fatwa yang adaptif, solutif, dan kontekstual terhadap tantangan zaman — terutama dalam menghadapi era transformasi digital di sektor keuangan dan sosial kemasyarakatan.

Menutup acara, KH. Didi Supandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan narasumber yang telah berkontribusi dalam diskusi ilmiah tersebut.

Beliau menegaskan bahwa MUI Jakarta Timur akan terus menjadi garda terdepan dalam membimbing umat menghadapi perubahan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai syariah.

“Perubahan zaman harus kita sikapi dengan ilmu, hikmah, dan kebersamaan. Melalui forum seperti ini, kita ingin memastikan bahwa setiap inovasi teknologi tetap berlandaskan pada nilai keadilan dan kemaslahatan umat,” pungkasnya.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X