edisi.co.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro menjadi sorotan publik setelah resmi dicopot dari jabatannya.
Bukan tanpa alasan, Hendri Antoro diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang barang bukti perkara investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Hendri disebut menerima uang Rp500 juta dari hasil penggelapan barang bukti yang sebelumnya ditangani oleh mantan jaksa Azam Akhmad Akhsya.
Baca Juga: Mengenal Sosok Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan yang Mengemban Amanat Baru sebagai Ketua LPS
Kabar pencopotan Hendri dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
Anang menyampaikan bahwa posisi Kajari Jakarta Barat kini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), yakni Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Haryoko Ari Prabowo.
“Kalau saat ini Plt-nya sudah ditunjuk,” ujar Anang kepada wartawan pada Rabu 8 Oktober 2025.
Anang menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan memberikan toleransi terhadap jaksa yang terbukti melanggar hukum maupun etika.
Kapuspenkum Kejagung itu menekankan pentingnya integritas dalam tubuh kejaksaan, terlebih di tengah upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tersebut.
“Kami komit untuk menindak,” tegas Anang.
Nama Hendri Terseret dari Dakwaan Kasus Azam Akhmad
Keterlibatan Hendri Antoro mencuat dalam surat dakwaan terhadap mantan jaksa Azam Akhmad Akhsya, yang telah divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 11 September 2025.
Dalam dakwaan, Azam disebut tidak bertindak sendirian, melainkan membagikan sebagian hasil penggelapan kepada sejumlah jaksa lain, termasuk Hendri.
Berdasarkan dokumen dakwaan, uang Rp500 juta diberikan kepada Hendri melalui Plh Kasi Pidum/Kasi Barang Bukti Kejari Jakarta Barat, Dody Gazali, pada Desember 2023.
Artikel Terkait
Viral Menu MBG Depok yang Diduga Minim Gizi Kini Terkuak Inovasi ala SPPG hingga Sidak-sidak BGN
Soal Ponpes Hukum Insiden Ponpes Al Khoziny: Pihak Pesantren Minta Maaf hingga Polda Jawa Timur Siap Lakukan Penyelidikan
Di Balik Aksi 18 Gubernur Geruduk Kantor Menkeu Purbaya: Minta ASN Daerah Digaji Pusat hingga Dampak Serius Potongan TKD
Pertamina soal Kekosongan Stok BBM SPBU Swasta: Pastikan Tak Ambil Keuntungan hingga Buka Lebar Pintu Pembicaraan Lanjutan
Efisiensi Anggaran ala Menkeu Purbaya vs Sri Mulyani: 2 Versi Berbeda tapi Sama-sama Incar Fiskal yang Stabil