Bentuk Kehadiran Negara
Menurut Imin, kebijakan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak masyarakat atas kesehatan.
Dengan sistem BPJS Kesehatan yang bersifat gotong royong, pemerintah tetap mendorong masyarakat agar taat membayar iuran ke depannya setelah masalah tunggakan selesai.
“Ini bentuk kehadiran negara. Setelah masalah tunggakan selesai, kami dorong kesadaran iuran yang baru agar sistem ini bisa berkelanjutan,” ucapnya.
Tantangan dan Langkah Lanjutan
Rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini sekaligus menjadi jawaban atas keluhan masyarakat mengenai akses layanan kesehatan.
Selama ini, banyak peserta yang tidak bisa memanfaatkan fasilitas BPJS karena kepesertaannya diblokir akibat tunggakan.
Namun demikian, kebijakan ini juga menuntut konsistensi peserta untuk lebih disiplin membayar iuran setelah diberikan kelonggaran.
Pemerintah berkomitmen memperbaiki tata kelola sekaligus memastikan keberlanjutan pendanaan agar sistem jaminan kesehatan nasional tetap berjalan optimal.
Dengan adanya rencana tersebut, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang bisa kembali menikmati layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.
“Bukan berarti bebas tanggung jawab, tapi memberikan kesempatan baru. Kita ingin sistem ini berjalan sehat, berkelanjutan, dan semua rakyat mendapatkan manfaatnya,” pungkas Imin.***
Artikel Terkait
Dugaan Korupsi Kuota Haji: Total Kerugian Negara Belum Final, KPK Tunggu Audit BPK
Harap Cemas Garuda yang Mulai Terbang ke Arab Saudi: Takar Peluang Ole Romeny Main Lawan Tuan Rumah Plus Peserta Round 4 Itu
Komisi IX DPR Soroti Pelaksanaan MBG: Program Mulia Presiden Prabowo dengan Target Penerima Manfaat yang Masih Meleset
Terkini Soal Usulan UU MBG: Alasan Legislator hingga Dukungan Kepala BGN
Fakta-fakta Gempa Magnitudo 6,9 di Filipina: Korban Jiwa, Peringatan Tsunami hingga Kondisi WNI