Aparat kini tengah mendalami jaringan peredaran tersebut untuk memastikan dalang atau pihak di luar rutan yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika tersebut.
Peluang Bebas yang Pupus
Ammar sebelumnya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, dan berpeluang bebas lebih awal melalui program asimilasi Desember 2025.
Sayangnya, kasus terbaru ini otomatis menutup seluruh peluang kebebasan dirinya.
Terlebih, kini bukan hanya masa hukumannya yang terancam bertambah, tetapi juga reputasinya yang kian pudar di dunia hiburan Tanah Air.
Mantan suami Irish Bella itu dikenal sebagai aktor sinetron populer, kini identik dengan lingkaran gelap narkoba.
Catatan Kelam Ammar Zoni
Kasus kali ini menambah panjang catatan kelam Ammar Zoni dalam jeratan skandal narkoba.
Pada tahun 2017, aktor kenamaan itu pertama kali ditangkap polisi karena kasus kepemilikan ganja dan sabu.
6 tahun berselang atau pada Maret 2023, Ammar kembali ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus yang sama.
Tak lama setelah bebas pada Oktober 2023, Ammar kembali tertangkap tangan pada 2 bulan kemudian, yakni pada Desember 2023.
Terkini pada Oktober 2025, Ammar Zoni lagi-lagi berurusan dengan hukum, bahkan terjerat peredaran narkoba dari balik sel tahanan.
Terlebih, masyarakat pun hanya bisa mengelus dada, menyaksikan bagaimana karier yang sempat bersinar, kembali meredup karena kesalahan yang sama.***
Artikel Terkait
Sestama BPJPH: Kuliner Halal Adalah Representasi Kekuatan Budaya dan Regulasi Halal Indonesia
113 Rumah di Depok Rusak Akibat Angin Puting Beliung, Wali Kota Tinjau Langsung
MUI, Muhammadiyah dan PERSIS Tegas Tolak Kehadiran Atlet Israel di Kejuaraan Senam Dunia di Indonesia
Lewat Sambungan Video Call, Prabowo Dukung Timnas: Do Your Best and Give Us Good News
Mahfud MD Soroti Gaya Berani Menkeu Purbaya, Sebut Warna Baru di Keuangan Negara