“Jadi kita kumpul pada hari ini karena memang masuknya surat dari para pelaku usaha ini, swasta ini, kepada Kementerian kami mengenai kepastian dan kelangsungan investasi mereka di negara kita,” ucap Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BPKM Todotua Pasaribu dalam konferensi pers di kantor BKPM Jakarta pada Selasa, 7 Oktober 2025 lalu.
Pertemuan tersebut, kata Todotua berkaitan dengan adanya isu pembatasan terhadap kuota impor bahan bakar yang dijual.
Dalam kesempatan itu, Todotua juga menambahkan bahwa negara tetap hadir dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Kolaborasi Gagal antara Pertamina dan SPBU Swasta
Untuk menyelesaikan permasalahan kosongnya stok BBM di SPBU swasta, sempat ada pembicaraan akan dilakukan kolaborasi bersama Pertamina.
SPBU swasta bisa membeli base fuel dari Pertamina untuk menutup habisnya kuota impor yang dimiliki.
Kesepakatan tersebut muncul dalam pertemuan SPBU swasta dengan Bahlil pada 19 September 2025 lalu.
“Syaratnya adalah harus berbasis base fuel, artinya belum bercampur-campur, jadi ibarat bikin teh kalau awalnya Pertamina mau jual sudah jadi teh, sekarang mereka bilang jangan teh, air panas saja, jadi produknya saja nanti dicampur di masing-masing, tangki di SPBU masing-masing. Ini juga sudah disetujui, ini solusi,” ucap Bahlil usai bertemu 4 perusahaan SPBU swasta yang beroperasi di Indonesia di kantor Kementerian ESDM pada 19 September 2025 lalu.
Kesepakatan itu batal karena terungkap base fuel Pertamina memiliki kandungan etanol 3,5 persen.
***
Artikel Terkait
Menilik Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 17 Saksi Diperiksa hingga Naik Status Penyidikan
Menilik Langkah BGN Gandeng 5.000 Chef untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
JPP Promedia Gelar Forum Diskusi Bersama Suzuki Indomobil Sales, Bahas Perang Harga di Industri Otomotif hingga Strategi di Pasar Hybrid
Riwayat Kelam Ammar Zoni: Dari Rehabilitasi ke Jeruji, Kini Terlibat Jual Beli Narkoba di Rutan
Firnando Ganinduto: Reklamasi BUMN Tambang Harus Nyata, Bukan Sekadar Laporan