Impor Skrap Dihentikan Sementara
Sebagai langkah pencegahan, pemerintah menghentikan sementara impor limbah baja dan besi.
Hanif menjelaskan, keputusan itu diambil setelah temuan zat radioaktif di Cikande dinilai berpotensi berasal dari bahan skrap impor.
“Hari ini Kementerian Lingkungan Hidup telah menghentikan importasi skrap baja dan besi. Kementerian Perdagangan juga telah mengikutinya sampai ada penyelesaian penataan tata laksana di industrinya maupun di portal masuknya,” jelasnya.
Hingga kini, langkah tersebut diharapkan memberi waktu bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan impor bahan baku industri logam, sekaligus memastikan kejadian serupa tidak terulang.***
Artikel Terkait
Festival Director Santri Film Festival 2025 Ajak Santri Seluruh Indonesia Berpartisipasi dalam Ajang Nasional
Cak Imin Pasang Badan Soal Kritikan Renovasi Ponpes Al Khoziny Pakai APBN, Tantang Balik Pengkritik untuk Berikan Solusi
Gaya Komunikasi Jadi Sorotan, DPR Ingatkan Menkeu Purbaya Tak Komentari Kebijakan Kementrian Lain
Susu MBG Cuma 30 Persen Susu Segar, BGN Bantah Sisa Kandungan Hanya Air dan Klaim soal Gizi Tetap Optimal
Kemendukbangga Evaluasi Pelaksaan Quick Wins 2025, Sesmem Sebut 5 Program Prioritas