edisi.co.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan adanya perbedaan waktu pencatatan antara data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan data yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Adapun perbedaan itu terkait dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan.
Tito memastikan, data milik Kemendagri lebih mutakhir dan menggambarkan kondisi terkini.
Baca Juga: Sekda Bekasi Bantah Pernyataan Menkeu Purbaya soal Jual Beli Jabatan dan Dana Endapan
Perwira tinggi Kepolisian itu menyebut Purbaya menggunakan data dari Bank Indonesia (BI) per 31 Agustus 2025 yang menunjukkan dana Pemda mengendap mencapai Rp233 triliun.
Sementara Kemendagri mencatat per Oktober 2025, jumlah dana tersebut menurun menjadi Rp215 triliun.
“Ada perbedaan waktu, satu di bulan Agustus. Data di kita bulan Oktober. Nah, antara Agustus sampai Oktober itu ada enam minggu, uang kita itu tidak statis,” kata Tito saat kunjungan kerja di Manado, Kamis 23 Oktober 2025.
Menurut Tito, perbedaan sebesar Rp15 triliun dalam dua bulan merupakan hal yang wajar karena Pemda terus membelanjakan anggarannya untuk berbagai kebutuhan daerah.
“Pertanyaannya ke mana Rp15 triliun itu? Ya dibelanjakan. Kalau dibagi 562 provinsi, kabupaten, dan kota, sangat wajar sekali,” ujarnya.
Kemendagri Punya Sistem Pemantauan Real Time
Tito menjelaskan, Kemendagri menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk memantau anggaran daerah secara real time, termasuk pendapatan dan belanja setiap Pemda.
“Nah kalau metodologi kami, minimal seminggu sekali diperbarui, bahkan bisa real time,” jelas Tito.
Mantan Kapolri itu menegaskan setiap anomali dalam data akan langsung ditindaklanjuti melalui pengecekan lapangan oleh tim Kemendagri.
“Data yang masuk diinput oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Kalau ada kejanggalan, kami langsung cross check,” kata Tito.
Artikel Terkait
Kelanjutan Nasib Utang Whoosh, Danantara Ungkap Siap Negosiasi ke China dan Targetkan Kesepakatan Rampung 2025
Sempat Sentil Malas Bangun Kilang Minyak Baru, Menkeu Purbaya Ungkap Hasil Pertemuan dengan Bos Pertamina
Kucurkan Dana Rp20 Triliun ke BPJS Kesehatan, Menkeu Purbaya Jamin Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2026
Tuntut Perbaikan Operasional Truk Pengangkut Galon, KDM Ancam Tak Perpanjang Izin Aqua
BAPETEN dan BRIN Temukan Radiasi Cs-137 Sebanyak 20 Kali Lipat Batas Normal di Desa Sukatani