Berdasarkan data Kemendag, dari total penyitaan tersebut, 3 gudang di Kota Bandung menampung 5.130 bal senilai Rp24,75 miliar, 5 gudang di Kabupaten Bandung menyimpan 8.061 bal senilai Rp44,2 miliar, dan 3 gudang di Cimahi menampung 6.200 bal dengan nilai Rp43,4 miliar.
Budi menegaskan, jika praktik ini dibiarkan, efeknya bisa meluas, yakni turunnya daya saing nasional hingga anjloknya produksi tekstil dalam negeri.
Selain itu, hal ini juga dapat membuat sektor garmen dan konveksi dalam negeri terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
“Barang-barang ini akan mengganggu industri di dalam negeri, industri tekstil, akan mengganggu UMKM kita, dan juga konsumen tidak terlindungi dengan baik karena pakaian bekas ini sebenarnya tidak layak untuk dipakai juga dari sisi kesehatan,” tukasnya.***
Artikel Terkait
Soal Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Indonesia, Mahfud MD: Sudah Sesuai Syarat Yuridis
Biaya Haji 2026: Pemerintah Usul Jemaah Haji 2026 Bayar Rp54,9 Juta
Wariskan Whoosh dengan Lilitan Utang Ratusan Triliun, Jokowi: Transportasi Umum Tak Diukur dari Laba
Soal Isu Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK Tapi Tetap Menolak Buat Laporan Resmi
Apakah Sumpah Pemuda 1928 Masih Relevan di Era Digital?