“Cara paling mulia dalam mengatur naluri seksual adalah dengan ilmu dan iman. Pendidikan aqil-baligh bukan mengajarkan seks, tetapi menanamkan kesadaran bahwa seks adalah amanah Allah yang harus dijaga hingga halal dan bertanggung jawab,” tutup Dr. Siti Komariah.
Baca Juga: Soal Peran Tim Koordinasi MBG Bentukan Prabowo, Mensesneg: untuk Membantu Badan Gizi Nasional
Inti Pesan FGD
Kegiatan PkM ini menjadi wujud nyata kontribusi akademisi UPI dalam menjawab persoalan sosial di masyarakat, khususnya pencegahan pernikahan dini melalui pendekatan pendidikan Islami dan keluarga
Artikel Terkait
Profesi Guru Harus Dilindungi, IKA UPI Dorong Gubernur Jabar Bentuk Tim Perlindungan Guru
Di Sekolah Alam PCI, Dekan FPIPS UPI Teken Perjanjian Kinerja: Gagas Rumah Pendidikan Karakter Pancasila
Bersama SD Laboratorium UPI Cibiru, Sinergi Foundation gelar Maulid Nabi
Museum Pendidikan Nasional UPI Tampilkan Inovasi Sejarah Digital di Innovation Expo 2025