“Mereka tentu belum bisa menceritakan secara detail karena rata-rata ya mungkin kaget dan kemudian menyelamatkan diri itu aja ya,” tutur Gus Ipul.
“Jadi, mereka bisa merasakan tiba-tiba ada ledakan, setelah itu mereka tidak bisa mengetahui lagi,” sambungnya.
Pendampingan Trauma Healing dalam Jangka Panjang
Lebih lanjut, Mensos menjelaskan bahwa pendampingan psikologis bagi para korban akan dilakukan dalam jangka waktu tertentu, bergantung pada hasil asesmen tim profesional.
Program ini akan mencakup trauma healing, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan untuk membantu korban kembali beradaptasi.
“Tergantung asesmennya, ya. Bisa sebulan, bisa dua bulan, sesuai hasil asesmennya akan kita dampingi nanti,” tegasnya.
“Baik itu dalam bentuk trauma healing maupun rehabilitasi sosial dan pemberdayaan,” pungkasnya.
Kementerian Sosial akan terus berkoordinasi dengan pihak sekolah, tenaga medis, dan keluarga korban guna memastikan seluruh kebutuhan korban terpenuhi hingga kondisi mereka benar-benar pulih.***
Artikel Terkait
Selain Hasil, Jimly Tegaskan Komisi Percepatan Reformasi Polri akan Mementingkan Proses
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 12 Duta Besar LBBP untuk Republik Indonesia
Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Analis Komunikasi Politik: 80 Persen Publik Setuju
BPJPH Proses 10 RIbu Lebih Sertifikat Halal dalam Sehari
Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum