Dedy melanjutkan bahwa saat ini mulai dikampanyekan lagi konsep self policing di tataran akademik agar masyarakat tahu bagaimana mengamankan diri dan keluarga.
Mengingat bahwa keluarga merupakan sektor privat dan berbeda dengan lingkungan luar, seperti di sektor publik yang sudah memiliki Polisi sebagai aparat yang melakukan pengawasan.
“Kalau selama ini masyarakat dipaksa untuk cari tahu sendiri, belajar sendiri tanpa ada negara memberikan gambaran, masukan, ataupun penerangan, itu sebenarnya salah negara,” tutur Dedy.
“Kenapa negara enggak melakukan bimbingan kepada masyarakat atau kepada individu tentang bagaimana mengamankan dirinya sendiri?” imbuhnya.
Oleh karena itu, menurut Dedy, negara bisa memasukkan konsep self policing ini ke dalam satuan jenjang pendidikan.
“Dari sejak dini dia sudah tahu bagaimana mengamankan dirinya, bagaimana mengamankan keluarganya, bagaimana mengamankan teman-temannya,” tegasnya.
“Akhirnya, dia punya rasa, punya perasaan bagaimana melindungi dirinya dan nanti dia akan timbul sensitif terhadap pelanggaran-pelanggaran,” tandas Dedy
Artikel Terkait
MTS Al-Hidayah Sukatani Gelar Kegiatan LDKS Bersama Dirgantara Outbound Training
Pecah Tangis Keluarga di Pemakaman Korban Dugaan Bullying di SMPN 19 Tangsel, 3 Bulan Sebelumnya Alami Masa Kelam
RembugNas dan Pelantikan Pengurus APTISI, Arah Pendidikan Tinggi Menuju Indonesia Emas 2045
Jawab Pandangan Fraksi, Wagub Emil: Keterlibatan Masyarakat Jadi Kunci Pengelolaan Hutan