Soal Isu Kekurangan Anggaran
Secara terpisah, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang menegaskan isu keterlambatan pembayaran bukan disebabkan kekurangan anggaran, melainkan murni karena faktor teknis administratif yang sedang dalam proses penyelesaian.
“Volume data dan proses administrasi dalam jumlah besar menjadi salah satu faktor teknis yang memerlukan penyesuaian dan sinkronisasi ulang,” kata Nanik kepada awak media di Jakarta, pada Selasa, 11 November 2025.
BGN Tangani 30.000 Petugas MBG
Nanik menjelaskan, BGN saat ini menangani lebih dari 30.000 petugas MBG di lapangan yang terdiri atas SPPI, ahli gizi, dan akuntan.
Jumlah besar tersebut membutuhkan verifikasi ulang sebelum dana bisa disalurkan ke seluruh rekening penerima.
“Ini murni masalah teknis administratif. Jumlah petugas yang harus kami verifikasi sangat besar dan beberapa di antaranya membutuhkan penyesuaian status administrasi," tutur Nanik.
"Kami memastikan proses ini segera tuntas,” sambungnya.
Untuk mempercepat pencairan, BGN telah menunjuk kedeputian terkait sebagai koordinator penggajian dan meminta seluruh unit teknis, termasuk Kepala Biro Umum dan Keuangan, mempercepat koordinasi internal.
“Kami sudah mengarahkan seluruh Pejabat Pembuat Komitmen agar lebih proaktif dan memastikan tidak ada keterlambatan terulang," terang Nanik.
"Seluruh gaji sedang diproses dan akan dirapel sesuai haknya,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Tegakkan Kedaulatan Digital, Kementerian Komdigi Surati 25 PSE Privat yang Belum Terdaftar
Gubernur Pramono Apresiasi Kafilah Jakarta Usai Torehkan Juara di STQH Nasional 2025
Presiden Prabowo beri Rehabilitasi 2 Guru SMAN 1 Luwi Utara, Pulihkan Nama Baik Usai Dipecat karena bantu Honorer
Wujudkan Kawasan Layak Huni, Gubernur Pramono Resmikan Kampung Tanah Harapan
Gubernur Ansar: PKK Garda Terdepan Ketahanan Keluarga di Kepri