Edisi.co.id - Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo mengakui bahwa institusinya sering mendapat keluhan karena lambat dalam penanganan laporan dari masyarakat.
Pengakuan tersebut disampaikan oleh Dedi ketika hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI pada Selasa,18 November 2025.
Dedi juga mengakui lambatnya pelayanan terhadap laporan masyarakat itu berada di bawah regulasi quick response time yang ditetapkan oleh PBB.
Akui Masyarakat Lebih Percaya Pemadam Kebakaran
Dalam RDP itu, Dedi menjabarkan beberapa persoalan yang dihadapi oleh Polri, termasuk pada unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Lambatnya quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit. Ini harus kami perbaiki,” kata Dedi di Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Kemudian, pelayanan digital (hotline) 110 juga harus dioptimalkan dan menyebut masyarakat saat ini lebih mudah untuk laporan ke pemadam kebakaran (damkar).
“Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke damkar karena damkar quick response-nya cepat dan dengan perubahan optimalisasi 110, harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit,” paparnya.
Perbaikan pada Pelayanan Publik
Pelayanan publik, menurut Dedi adalah hal yang paling fundamental dan menjadi wajah Polri karena pengaruhnya yang besar di tengah masyarakat.
“Apabila pelayanan publik kami baik, karena 62 persen permasalahan kami di tingkat Polsek, Polres, dan Polda, kalau ini bisa diselesaikan, maka 62 persen permasalahan polisi itu bisa kami selesaikan,” tuturnya.
Respons Kebiasaan Hedon, Flexing, dan Arogansi Anggota Polri
Dalam kesempatan yang sama, Dedi juga menyinggung tentang laporan masyarakat tentang gaya hidup anggota institusinya.
“Dari perubahan kultural, dari hasil riset yang sudah kami lakukan, ini yang dikehendaki masyarakat bahwa Polri angan berlaku hedon, flexing. Polri harus betul-betul melihat kondisi masyarakat secara obyektif,” jelasnya.
Artikel Terkait
Polri Imbau Orangtua Waspada, Anak Rentan Terpapar Rekrutmen Terorisme lewat Game Online hingga Medsos
Terkini Operasi SAR Korban Longsor Majenang: Tersisa 5 Korban yang Belum Ditemukan
RUU KUHAP Resmi Disahkan, Ketua DPR Sebut Aturan Baru akan Belakin Januari 2026
Putusan MK Soal Polisi Aktif, FWK Desak Pemerintah Segera Eksekusi
Seminar AMKI Tekankan Literasi Digital dan Keamanan Transaksi Keuangan