Sorotan Soal Kehadiran Pejabat di Lapangan Golf pada Jam Kerja
Pernyataan Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, pada 18 Juni 2025 kembali menyita perhatian dalam konteks ini.
Saat itu, Dony menyampaikan bahwa pejabat BUMN tidak diperbolehkan bermain golf pada hari kerja.
Pernyataan tersebut kini kembali dibahas sebagai perbandingan, meski belum ada keterangan mengenai apakah insiden yang dialami Yusuf terjadi pada jam kerja.
Kewajiban Keterbukaan Informasi Bank BJB
Sebagai perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, Bank BJB memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi material kepada publik, termasuk peristiwa yang menyangkut direksi.
Hingga berita ini diturunkan, penjelasan mengenai penyebab meninggalnya Yusuf belum disampaikan secara resmi oleh pihak manajemen.
Ketiadaan keterangan resmi tersebut membuat informasi mengenai kronologi peristiwa masih bergantung pada sumber internal, sementara publik dan pemangku kepentingan lainnya menunggu penjelasan resmi dari BJB.***
Artikel Terkait
PMI Jawa Timur Matangkan Persiapan Peringatan Hari Relawan 2025
Kemendukbangga/BKKBN Jabar Perkuat Edukasi Kesehatan Reproduksi Inklusif Untuk Remaja Tuli
BPBD DKI Jakarta Raih Penghargaan Emas di Bhumandala Award 2025
Transformasi Mulai Buahkan Hasil, PalmCo Setor Dividen Rp 1,5 Triliun
Realisasi Kampung Haji Indonesia Danantara Ikutan Bidding Lahan 80 Hektare hingga Pembahasan Skema Bisnis