Pada waktu itu, Bank BJB mengangkat Wowiek Prasantyo alias Mardigu sebagai Komisaris Utama Independen, Helmy Yahya sebagai Komisaris Independen, dan Joko Hartono Kalisman sebagai Direktur Kepatuhan.
Direktur Keuangan Bank BJB, Hana Dartiwan menyebut sementara ini pihaknya menunjuk Ayi Subarna sebagai Dirut untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Yusuf.
Sebagai catatan, Ayi sebelumnya menjabat Direktur Operasional dan Teknologi Informasi Bank BJB.
“Bertindak selaku Direktur Pengganti Direktur Utama untuk jangka waktu enam bulan atau sampai efektifnya Direktur Utama definitif,” ucap Hana dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, pada Senin, 17 November 2025.
Kendati demikian, jarak waktu yang berdekatan antara insiden wafatnya Yusuf dan agenda strategis RUPSLB membuat publik semakin menantikan penjelasan resmi dari pihak keluarga maupun perusahaan.
Hingga kini, sebagian publik masih menanti klarifikasi resmi yang diharapkan dapat menghentikan munculnya spekulasi yang tidak berdasar dan memberikan kepastian mengenai sebab-sebab wafatnya salah satu tokoh penting di industri perbankan tersebut.***
Artikel Terkait
Kemendukbangga/BKKBN Jabar Perkuat Edukasi Kesehatan Reproduksi Inklusif Untuk Remaja Tuli
BPBD DKI Jakarta Raih Penghargaan Emas di Bhumandala Award 2025
Transformasi Mulai Buahkan Hasil, PalmCo Setor Dividen Rp 1,5 Triliun
Realisasi Kampung Haji Indonesia Danantara Ikutan Bidding Lahan 80 Hektare hingga Pembahasan Skema Bisnis
Boy Tohir Patenkan Kepemilikan Saham Trimega Sekuritas Tambah 3,1 Juta Lembar dalam 3 Hari Transaksi di Pasar Reguler