Mahfud MD bicara lemahnya DPR di masa orde baru sebut Hanya Jadi stempel bagi penguasa

photo author
- Rabu, 26 November 2025 | 14:38 WIB

"Orde Baru itu bukan satu pemerintahan yang secara substansi demokrasi, melainkan secara substansi otoritarisme dengan cover demokrasi," imbuhnya.

Korupsi: dari Puluhan Miliar ke Triliunan

Mahfud kemudian memotret perubahan fenomena korupsi dari awal Reformasi hingga masa kini. Ia menilai skala korupsi di Indonesia kini semakin masif dan dianggap lumrah.

"Dulu, kalau dengar korupsi 10 miliar itu kaget luar biasa, tapi sekarang Saudara dengar triliunan, sudah menjadi berita sehari-hari korupsi," tuturnya.

Mahfud menyebut, gejala itu menjadi bukti bahwa demokrasi yang berjalan tak lagi membawa nilai substantif dalam memberantas penyimpangan kekuasaan.

Demokrasi Berjalan, Namun Tanpa Isi

Dalam paparannya, Mahfud menekankan bahwa demokrasi Indonesia kini cenderung hanya menonjolkan proses formal, bukan keberpihakan pada kepentingan rakyat.

"Demokrasi kita itu demokrasi prosedural, sudah mulai bergeser menjadi demokrasi prosedural," ujar Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu lalu menambahkan bahwa kecenderungan tersebut menggerus makna demokrasi itu sendiri.

"Dia hanya memenuhi syarat-syarat formal tapi substansinya tidak memihak kepada kepentingan rakyat," imbuh Mahfud.

Ajakan Kembali ke Demokrasi Substantif

Menutup pemaparannya, Mahfud menyampaikan ajakan agar Indonesia kembali pada demokrasi yang sesungguhnya: demokrasi yang berfokus pada nilai kemanusiaan, kesejahteraan, dan kebebasan.

"Mau dibawa ke mana arah demokrasi kita ini? Kalau saya sih ya kembali ke demokrasi substantif," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X