DPR: Banyak Aspirasi Publik Terkait Kasus ASDP
Dalam kesempatan itu, Sufmi Dasco menjelaskan bahwa DPR menerima banyak aspirasi masyarakat sepanjang proses hukum kasus ASDP berlangsung sejak 2024.
Aspirasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi DPR untuk meminta Komisi Hukum melakukan kajian menyeluruh.
"Berbagai pengaduan dan aspirasi disampaikan kepada DPR," ujar Dasco.
Setelah kajian rampung, hasilnya disampaikan kepada pemerintah. Dasco menyebut komunikasi intens dilakukan hingga akhirnya Presiden Prabowo menandatangani surat rehabilitasi untuk tiga terpidana tersebut.
"Pada hari ini, Alhamdulillah Presiden RI Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi kepada 3 nama tersebut," kata Dasco.***
Artikel Terkait
Datangi Kantor Kementerian ESDM, Ini Bocoran Pertemuan Tertutup Menkue Purbaya dan Bahlil
Masih Bayar roaming? Saatnya Liburan Bebas Roaming dengan iPhone 17 dan IM3 platinum
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi pada Ira Puspa Dewi Eks Dirut ASDP yang Menjadi Terpidana Dugaan Kasus Korupsi
Tiket Libur Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dari Daop 6 Yogyakarta Masih Tersedia
596 Atlet dari Sembilan Provinsi Siap Ramaikan Kejuaraan Finswimming Piala Gubernur Jatim 2025