Sjafrie menekankan bahwa kondisi sebuah bandara yang minim pengawasan resmi bisa memicu kerawanan, baik dari sisi ekonomi maupun pertahanan.
Ia mengingatkan bahwa lokasi bandara tersebut berada dekat jalur laut strategis nasional.
Mengutip keterangan situs resmi Kementerian Pertahanan, bandara itu berada di dekat Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II dan III, yang strategis bagi arus logistik dan pertahanan negara.
"Ini merupakan hal yang anomali di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita harus menegakkan regulasi, tapi ternyata masih terdapat celah-celah yang merupakan kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi, bahkan juga bisa berpengaruh kepada stabilitas nasional," ujar Sjafrie.
Menteri Pertahanan itu menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak membiarkan adanya aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara.
“Negara tidak akan berhenti menindak kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional,” tegasnya.***
Artikel Terkait
Puluhan mahasiswa Universitas Islam Darussalam tes minat bakat dan potensi diri melalui tes prima gen
Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumut, dan Sumbar: 174 Meninggal, 79 Hilang, Aceh Catat 35 Korban Jiwa
Sinergi Foundation Salurkan Makanan Hangat dan Air Bersih untuk Ribuan Pengungsi di Gaza dalam Aksi Nyata untuk Palestina Bulan November
Banjir dan Longsor di Sumatera Utara Putus Akses Sebagian Wilayah, Ini Kata BNPB
Nekat Bikin Rekening Dengan Data Pribadi Orang Lain di Bank Jateng, Seorang Pria di Solo Diciduk Polisi
Pengamat Soroti Kemungkinan Roy Suryo CS dapat keadilan langsung dari presiden dalam kasus ijazah Jokowi