KPK bakal cacar PBNU buntut pemecatan Gus Yahya terkait skandal aliran dana 100 miliar selidiki audit di 2022

photo author
- Kamis, 4 Desember 2025 | 20:10 WIB

Sebelumnya, beredar laporan audit keuangan PBNU tahun 2022 yang disusun KAP Gatot Permadi, Azwir dan Abimail (GPAA).

Diketahui, pada periode itu, rekening Bank Mandiri PBNU berada di bawah pengendalian Maming selaku Bendahara Umum PBNU.

Rekening tersebut memiliki specimen tanda tangan KH Yahya Cholil Staquf, Mardani H. Maming, dan Sumantri.

Masuk Faktor Pemecatan Gus Yahya

Dalam kesempatan berbeda, Katib Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Sarmidi Husna sempat membeberkan faktor pemecatan KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari jabatan Ketua Umum PBNU.

Hal tersebut, salah satunya terkait tata kelola keuangan di lingkungan internal PBNU.

Sarmidi membenarkan, tata kelola keuangan ini terkait dengan beredarnya informasi audit internal PBNU pada 2022, soal aliran dana Rp100 miliar ke PBNU.

Uang tersebut dinilai telah dikendalikan Mardani H. Maming yang saat itu menjabat sebagai Bendahara Umum (Bendum) PBNU.

"Soal audit ini memang sebenarnya itu adalah konsumsi internal. Tapi saya enggak tahu kok tiba-tiba itu bisa viral, bisa menyebar di media massa, media sosial," terang Sarmidi dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, pada Kamis, 27 November 2025 lalu.

"Nah, itu kalau kita melihat data yang ada, itu benar. Benar adanya ada aliran yang masuk itu," imbuhnya.

Kendati demikian, Sarmidi mengaku tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait uang tersebut. Sebab, permasalahan itu konsumsi internal PBNU.

"Saya kira itu ya, saya kira sudah dapat dipahami ya," tutupnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X