Dana dari klien baru diduga digunakan untuk menutupi kebutuhan klien lama, sebelum akhirnya skema tersebut runtuh.
Fasilitas Tak Sesuai Kesepakatan
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menerangkan, kasus ini bermula dari laporan salah satu korban yang hendak melangsungkan pernikahan menggunakan jasa WO by Ayu Puspita.
Korban tersebut telah melunasi biaya penyelenggaraan pernikahan sebesar Rp82.740.000 ke rekening Ayu Puspita. Namun saat hari resepsi tiba, layanan yang dijanjikan tidak terpenuhi.
“Ketika waktu resepsi, ternyata pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan,” tutur Onkoseno.
Tak hanya itu, setelah kejadian tersebut, pihak WO disebut tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan dengan korban.
Korban Bertambah
Dari hasil pendalaman, penyidik menemukan bahwa kasus serupa dialami banyak korban lainnya.
WO by Ayu Puspita diduga telah beroperasi cukup lama dan menerima uang dari sejumlah calon pengantin dengan modus yang sama.
“Setelah ditelusuri, ternyata masih banyak korban penipuan/penggelapan lainnya dari WO Ayu Puspita,” kata Onkoseno.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya korban tambahan.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.***
Artikel Terkait
Perkuat Budaya Visual, PFI Tangerang Buka Pameran Foto Jejak Urban: 50 Karya Dipamerkan
Pameran Foto Jejak Urban, Ketua PFI Tangerang Tegaskan Fotografi adalah Medium untuk Menyuarakan Realitas
Pengamat Tagih Tanggung Jawab Zainuddin Amali: Timnas U22 Flop, Omong Kosong Target Emas SEA Games 2025
Zainuddin Amali Cari Alasan Gagal Total Target Timnas di SEA Games
Gebyar Pemuda Penjaringan, Kolaborasi Pemuda dan LMK Penjaringan