Edisi.co.id-Indonesia memperingati Hari Musik Nasional setiap tanggal 9 Maret.
Dilansir dari laman Kemendikbud RI, Kamis (9/3/2023) disampaikan bahwa penetapan Hari Musik Nasional berawal dari dipilihnya tanggal lahir komponis besar Indonesia, Wage Rudolf Supratman atau lebih dikenal W.R Supratman.
Penetapan Hari Musik Nasional terjadi pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013.
Dalam Keppres tersebut disebutkan bahwa,ditetapkannya Hari Musik Nasional sebagai upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap music Indonesia.
Pada penetapan Hari Musik juga menjadi harapan meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan music di Indonesia, serta guna meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat music Indonesia di kancah nasional, regional, dan internasional.
Meskipun Hari Musik Nasional telah ditetapkan dalam Keppres, ternyata hal itu masih menjadi kontroversi terkait penetapan tanggalnya.
Hal itu dikarenakan perbedaan pendapat acuan tanggal lahir W.R Supratman.
Beberapa pihak menyebutkan W.R Supratman lahir pada tanggal 9 Maret 1903.
Namun putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007 yang juga disetujui oleh pihak keluarga W.R Supratman menetapkan tanggal 19 Maret 1903 sebagai tanggal lahir W.R Supratman.
Terlepas adanya kontroversi yang ada, Hari Musik berperan penting dalam rangka meningkatkan apresiasi music Indonesia.
Hal itu juga disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (9/3/2023) pada postingan Instagram resmi @jokowi.
“Tiga tahun dalam kungkungan pandemic, dunia music Tanah Air bertahan dengan inovasi memanfaatkan ruang-ruang digital dan berbagai ajang yang menantang kreatifitas,” ujar Jokowi.
Tak hanya itu, Jokowi juga sampaikan peluang bagi seniman dan atlet Indonesia di sepanjang 2023.
“Tahun ini, insan music kita bisa lebih berlega hati. Sepanjang 2023 akan terdapat lebih dari 3.000 pagelaran seni budaya dan olahraga di Indonesia. Konser-konser music besar kembali digelar. Perizinan lebih dimudahkan, lanjutnya.
Dengan adanya peluang tersebut, di Hari Musik Nasional ini Jokowi juga menyampaikan harapan industri musik ke depan.
“Semua itu, semoga menggairahkan kembali dunia music Indonesia, sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional”.***
Artikel Terkait
Wisata Kuliner di Yogyakarta : Temukan Oleh-Oleh Khas yang Tidak Kalah Enak dari Bakpia
Gerindra Diminta Takedown Unggahannya di Twitter Karena Ingin Membagi Tiket Gratis untuk Konser BLACKPINK
Peringati Hari Musik Nasional 9 Maret, Ini Dia Sejarah Singkat Menarik Seputar Perkembangan Musik di Indonesia
KPU Ambil Sikap, Imbas Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Soal Penundaan Pemilu 2024
Ketua KPU, Hasyim Asyari : KPU Tidak Bisa Biarkan Putusan PN Jakpus Mengabulkan Gugatan Perdata Partai Prima