Baca Juga: Breaking News! Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Meningkat, BPPTKG: Terjadi Awan Panas Guguran
Beberapa pihak juga menyoroti peran orangtua dan keluarga dalam mendidik anak-anak agar tidak melakukan kekerasan terhadap orang lain.
Kak Seto menekankan pentingnya memberikan perlindungan kepada anak-anak dan mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekitar.
Menurutnya, kasus-kasus kekerasan semacam ini dapat dicegah dengan menerapkan nilai-nilai positif dan kasih sayang di dalam keluarga dan masyarakat.
"Mari kita lindungi anak-anak korban kekerasan berlandaskan pada UU Perlindungan Anak! Ananda David sangat berhak untuk memperoleh kembali hak hidup dan hak perlindungannya, dan ini merupakan pembelajaran besar bagi kita semua untuk mencegah hal serupa terjadi dimanapun dan terhadap siapapun," tutup Kak Seto.
Artikel Terkait
Polsek Taman Sari Jakbar Tangkap WNA yang Merampas dan Aniaya Pemilik Mobil
Napoleon Aniaya M Kece di Rutan, PB NU: Tidak Dibenarkan, Seharusnya Mendakwahi Bukan Memukul
Usai Kasus Polisi Banting Mahasiswa, Kini Viral Oknum Polantas Aniaya Warga
Viral Pengemudi Taksi Online Diduga Aniaya Penumpang, Polres Jakarta Barat Tangkap Terduga Pelaku
Alasan agar Hidup tidak Susah, Ibu di Brebes Aniaya Anak Hingga ada yang Tewas
Cemburu Istri Selingkuh, Anggota TNI di Sulbar Aniaya Warga