Edisi.co.id - Direktorat Jenderal Pajak mengimbau masyarakat waspada terhadap modus pengiriman surat elektronik (e-mail) yang mengatasnamakan Kantor Pelayanan Pajak.
Modus yang dilakukan adalah si penerima e-mail diminta untuk melakukan konfirmasi ulang bukti pemotongan pajak penghasilan dengan mengunduh dokumen berformat PDF (Portable Document Format)
Dilansir dari pajak.go.id dijelaskan, e-mail yang dikirim oleh efiling@djp.contact dengan judul “Tagihan Pajak” tersebut tidak berasal dari Direktorat Jenderal Pajak.
"Penerima e-mail diimbau untuk tidak mengeklik tautan yang tertera pada e-mail tersebut dan tidak memasukkan data penting wajib pajak," tulis pajak.go.id.
Direktorat Jenderal Pajak sedang menyelidiki penyebaran e-mail tersebut yang terindikasi merupakan upaya phishing.
Baca Juga: Kehilangan Mata Pencaharian, Pekerja Berharap Pelabuhan Marunda Dibuka Kembali
Phishing adalah penipuan untuk mendapatkan data penting orang lain dengan mengirimkan pesan melalui e-mail, SMS, atau saluran lainnya yang mengatasnamakan instansi resmi seperti Direktorat Jenderal Pajak dan meminta informasi penting yang berpotensi untuk disalahdigunakan.
"Direktorat Jenderal Pajak mengimbau masyarakat/wajib pajak untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas dalam jaringan (online) termasuk dalam melakukan aktivitas keuangan dan perpajakan, serta hindari mengeklik tautan yang berasal dari sumber yang tidak jelas," tandasnya
Artikel Terkait
Enam Pelaku Penipuan Online Yang Mengatasnamakan RANS Entertainment Ditangkap Polisi
Mobil dan Motor Dinas Pemkab ini Terancam Penipuan, Beberapa Tuntutan Pajak Sejak 2011
Pendiri Platform Jual-Beli Mata Uang Kripto FTX Ternyata Lakukan Penipuan
Masyarakat Mohon Untuk Hati-hati, Nama Baim Wong Dicatut Kembali untuk Penipuan
Paula Verhoeven Beraksi , Baim Wong Laporkan Pelaku Penipuan
Penipuan Lewat APK: Bertuliskan Undangan Pernikahan Yang Mengincar Para Korban M-banking
Marak Penipuan Modus Kirim Surat Tilang Format Aplikasi, Ini Imbauan Polisi