Kedua: Membuat program manasik haji dan umrah yang mendukung terhadap kenyamanan dan kesahihan pelaksanaan Ibadah Jemaah haji lansia;
Ketiga: Melakukan pembinaan manasik haji dan umrah yang menekankan sisi-sisi kemudahan (rukhsah) kepada Jemaah haji lansia;
Keempat: Membantu dan memfasilitasi pelaksanaan ibadah haji Jemaah lansia baik di tanah air, perjalanan maupun di Arab Saudi;
Kelima: Meniadakan segala aktifitas yang menyebabkan kelelahan dan memperburuk kondisi kesehatan Jemaah haji lansia;
Keenam: Menanamkan kesadaran kepada seluruh Jemaah haji KBIHU pentingnya memiliki sifat kepedulian dan empati kepada Jemaah haji lansia.
Ketujuh: Mensosialisasikan butir-butir komitmen layanan Jemaah haji lansia kepada seluruh KBIHU yang berada di wilayah kami.
Demikian, komitmen pelayanan ini dibuat dengan sesungguh-sungguhnnya dan akan dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab
Baca Juga: Bareskrim Polri Amankan 2 Tersangka Diduga Lakukan TPPO WNI di Myanmar
……………, 11 Mei 2023
Yang Membuat Pernyataan,
Ketua DPW FK KBIHU
Provinsi………………………
…………………………………….
Saksi-saksi
1.Kepala Kantor Wilayah Provinsi ……..
2.Kabid PHU Kanwil Provinsi ………
Humas
Artikel Terkait
Edaran Idulfitri Kemenag, Jaga Ukhuwah, Toleran Sikapi Beda Awal Syawal
Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid Uni Emirat Arab, Ini Syaratnya
Jelang Musim Haji, ada 17 Ajuan Pelimpahan Porsi Haji ke Kemenag Kota Depok
29.109 Peserta Lulus Seleksi PPPK Kemenag Tahun 2022, Berikut Penjelasan Lengkapnya